Rabu 03 Jun 2020 16:27 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya

.

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Sebayak enam terdakwa kasus korupsi Jiwasraya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto (FOTO : Republika/Prayogi)

Sebayak enam terdakwa kasus korupsi Jiwasraya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto (FOTO : Republika/Prayogi)

Sebayak enam terdakwa kasus korupsi Jiwasraya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya Beny Tjokrosaputro bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto (FOTO : Prayogi/Republika)

Terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya Beny Tjokrosaputro bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya Hendrisman Rahim (kanan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto (FOTO : Prayogi/Republika)

Sebayak enam terdakwa kasus korupsi Jiwasraya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tujuh hakim menyidangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Para hakim tersebut membacakan dakwaan enam orang terdakwa. Ketujuh orang hakim tersebut adalah Rosmina, Saefuddin Zuhri, Susanti, Anwar, Ugo, Sigit Herman Binaji dan Titik Sansiwi.

"Saya jelaskan agar clear kenapa ada tujuh orang hakim karena untuk perkara no 29 atas nama Benny Tjokrosaputro, no 31 atas nama Hary Prasetyo dan perkara no 34 Joko Hartomo Tiro," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/6).

Pelaksanaan sidang sempat molor. Hal ini karena hakim meminta pengunjung yang tidak berkepentingan untuk keluar untuk mengakomodasi protokol kesehetan covid-19.   

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement