Rabu 03 Jun 2020 06:05 WIB

Gerakan Antifa dan Tudingan Trump Dalangi Protes Rusuh di AS

Donald Trump melabeli gerakan Anti-fa sebagai teroris domestik di balik protes rusuh

Rep: Farah Noersativa/ Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump di depan Gereja St John
Foto: Al Jazeera
Presiden AS Donald Trump di depan Gereja St John

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Protes terkait kematian warga negara AS berkulit hitam George Floyd semakin masif. Tak hanya di Minneapolis, tetapi kota-kota lain seperti New York dan Los Angeles, serta London Inggris, juga ramai akan demonstran yang memperjuangkan anti-rasisme. Pada saat demonstrasi mengarah pada kekerasan, Presiden AS, Donald Trump berusaha mencari kambing hitam.

Trump segera melabeli mereka yang terkait dengan gerakan Antifa (Anti-Fasis) sebagai "teroris domestik" dan bersiap mengambil tindakan semestinya. Meskipun para pakar hukum mengatakan tindakan seperti itu inkonstitusional. Jika legal, tindakan terhadap orang-orang yang dia sebut antifa sulit untuk ditegakkan.

Baca Juga

Dilansir Aljazirah, Antifa kependekan dari anti-fasis, bukan merupakan kelompok yang konkret, lebih seperti sebuah gerakan tanpa bentuk. Banyak anggotanya mendekripsikan sebagai sosialis, anarkis, komunis, atau anti-kapitalis. Masalah dalam penegakan hukum yang dihadapi AS tersebut adalah gerakan antifa terdesentralisasi tanpa diketahui pemimpinnya, markasnya, dan tidak jelas ideologinya bila dibandingkan dengan oposisi seperti gerakan sayap kanan atau fasis. 

Jaksa Agung AS William Barr menuduh adanya unsur radikal menunggangi suara protes damai yang muncul di seluruh AS mengenai kematian seorang pria kulit hitam tak bersenjata, George Floyd. Barr mengatakan "orang luar" ini sedang mengejar agenda mereka sendiri. Dia menambahkan bahwa dia  menugaskan para pejabat dengan 56 Pasukan Gabungan Terorisme Gabungan FBI di seluruh negara itu untuk mengidentifikasi, menangkap, dan menagih para agitator.

"Kekerasan yang dipicu dan dilakukan oleh Antifa dan kelompok serupa lainnya sehubungan dengan kerusuhan itu adalah terorisme domestik dan akan diperlakukan sebagaimana mestinya," kata Barr salam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Ahad (31/5). Namun, dia tak bisa memberikan bukti untuk klaimnya itu.

Hal itu ditanggapi oleh seorang juru bicara kelompok Agency, Scrott Crow. Menurut laki-laki asal Austin, Texas itu, menyalahkan kaum anarkis dan antifa, dengan tanpa bukti, adalah cara untuk membuat apa yang terjadi tampak seperti pinggiran dan marjinal.

"Ini adalah pemberontakan rakyat. Ini adalah masa kemarahan massal pada sistem yang tidak adil," ujat Scott Crow dari Austin, Texas dalam sebuah rilis. 

FBI dan otoritas hukum AS telah menyoroti aktor Antifa dan kekerasan yang menyertai kemunculannya di publik sejak 2016. Direktur FBI Christophe Wray mengatakan dalam tertimoni di Kongres pada November 2017 bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi kontra-terorisme terhadap orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan mengatasnamakan Antifa. Dia mengatakan FBI melakukan sejumlah investigasi ekstremis anarkis, "di mana kami mencurigai subjek yang termotifasi melakukan kriminal kekerasan berdasarkan ideologi Antifa."

Tudingan yang disampaikan Wray pada 2017 tersebut sama dengan ucapan Barr dan lainnya di lingkaran Trump selama akhir pekan untuk membahas mengenai kekerasan yang tengah terjadi di kota-kota AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement