Selasa 02 Jun 2020 19:32 WIB

Puluhan RW di Jakarta akan Dikarantina, Ini Daftarnya

Karantina lokal terhadap 62 RW di Jakarta akan dilakukan usai PSBB fase III.

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (31/5/2020). Warga tetap berolahraga meski car free day (CFD) ditiadakan di tengah pandemi COVID-19
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (31/5/2020). Warga tetap berolahraga meski car free day (CFD) ditiadakan di tengah pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan karantina lokal terhadap sedikitnya 62 rukun warga (RW), usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase III. PSBB di DKI Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.

"Ada 62 RW. PSBL (pembatasan sosial berskala lokal) itu di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (2/6).

Baca Juga

Data menunjukkan, karantina lokal itu akan dilaksanakan sebanyak 62 RW di zona merah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Suharti mengaku kini pihaknya dengan jajaran perangkat daerah lainnya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut.

Adapun daftar RW yang direncanakan menerapkan karantina lokal adalah:

  • RW 07, 09 Kebon Kacang
  • RW 12, 13, 14 Kebon Melati
  • RW 02, 04 Petamburan
  • RW 06 Kramat
  • RW 02 Kampung Rawa
  • RW 01 Cempaka Putih Barat
  • RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
  • RW 10 Mangga Dua Selatan
  • RW 01 Gondangdia
  • RW 02 Cempaka Baru
  • RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
  • RW 17 Sunter Agung
  • RW 12, 17 Penjaringan
  • RW 11 Penjaringan
  • RW 04 Rawa Badak Selatan
  • RW 01 Sukapura
  • RW 05 Cilincing
  • RW 01, 09 Semper Barat
  • RW 08 Kelapa Gading Barat
  • RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
  • RW 01, 06 Krendang
  • RW 11 Angke
  • RW 03 Pekojan
  • RW 07 Duri Utara
  • RW 08 Kali Anyar
  • RW 12 Tanah Sereal
  • RW 03 Kota Bambu Utara
  • RW 05 Jatipulo
  • RW 04 Palmerah
  • RW 05 Maphar
  • RW 03, 04 Tangki
  • RW 01 Grogol
  • RW 06 Tomang
  • RW 01 Joglo
  • RW 05 Srengseng
  • RW 02, 08 Pondok Labu
  • RW 05 Lebak Bulus
  • RW 01 Utan Kayu Selatan
  • RW 07 Kayumanis
  • RW 03 Pondok Bambu
  • RW 02 Pondok Kelapa
  • RW 04 Kampung Tengah
  • RW 03 Batu Ampar
  • RW 05 Balekambang
  • RW 07 Bidara Cina
  • RW 10 Ciracas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta pada hari ini juga menyampaikan perkembangan terkini kasus Covid-19 di DKI Jakarta per  2 Juni 2020. Data Covid-19 DKI per Selas, jumlah penambahan pasien Covid-19 di DKI, yang positif bertambah 76 orang, kasus sembuh bertambah 159 orang dan meninggal dunia bertambah 4 orang.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, secara kumulatif, jumlah kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 7.459 kasus positif. Dari jumlah tersebut, 2.405 orang dinyatakan telah sembuh dan 525 orang meninggal dunia. Sebelumnya, pada Senin (31/5) kemarin tercatat total 7.383 orang positif, 2.246 orang dinyatakan telah sembuh dan 521 orang meninggal.

“Sampai dengan hari ini kami laporkan, sebanyak 1.743 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.786 orang melakukan self isolation di rumah,” paparnya, Selasa (2/6).

photo
Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk memperketat warga keluar masuk Jakarta untuk menekan penularan Covid-19 - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement