Rabu 03 Jun 2020 06:04 WIB

32 Persen Warga Kota Malang Ikuti Sensus Penduduk Online

Malang termasuk lima besar provinsi dengan tingkat partisipasi tertinggi.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat tingkat partisipasi warga Kota Malang, Jawa Timur, pada Sensus Penduduk Online 2020 mencapai 32,79 persen. Total populasi Kota Malang mencapai 875.771 jiwa.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat tingkat partisipasi warga Kota Malang, Jawa Timur, pada Sensus Penduduk Online 2020 mencapai 32,79 persen. Total populasi Kota Malang mencapai 875.771 jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat tingkat partisipasi warga Kota Malang, Jawa Timur, pada Sensus Penduduk Online 2020 mencapai 32,79 persen. Total populasi Kota Malang mencapai 875.771 jiwa.

Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan sebanyak 32,79 persen warga yang turut serta dalam Sensus Penduduk Online 2020 tersebut, setara dengan 289.124 penduduk yang ada di wilayah Kota Malang. "Tingkat partisipasi pada Sensus Penduduk Online 2020 sebesar 32,79 persen, angka ini, masih lebih rendah dibanding target yang sebesar 40 persen," kata Sunaryo, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (2/6).

Baca Juga

Sunaryo menjelaskan, meskipun tingkat partisipasi masyarakat pada Sensus Penduduk Online 2020 masih di bawah target, Kota Malang menjadi salah satu kota yang berada dalam urutan lima besar dengan tingkat partisipasi tertinggi di Jawa Timur.

Menurut Sunaryo, pada masa pandemi virus corona atau Covid-19, warga Kota Malang tercatat banyak meluangkan waktu untuk mengikuti Sensus Penduduk Online 2020. Pada akhir masa sensus, tercatat ada peningkatan cukup tinggi terhadap tingkat partisipasi masyarakat.

"Kota Malang masih masuk lima besar di Jawa Timur. Selama masa pandemi, terutama pada akhir masa sensus online, ada kenaikan yang cukup tinggi," kata Sunaryo.

Sebagai catatan, BPS telah memperpanjang tenggat waktu Sensus Penduduk Online 2020. Semula, sensus tersebut direncanakan berlangsung pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Namun, dikarenakan pandemi Covid-19, sensus tersebut diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Malang yang telah berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online 2020," kata Sunaryo.

Untuk masyarakat yang belum mengikuti Sensus Penduduk Online 2020, akan akan didatangi oleh petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan kuesioner kertas pada September 2020.

Data penduduk yang dihasilkan dari Sensus Penduduk tersebut, akan dijadikan data dasar yang bisa dipergunakan untuk mengambil kebijakan oleh pemerintah, seperti pada bidang pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement