Selasa 02 Jun 2020 18:22 WIB

Gunung Kidul Bebaskan Uang Sewa Rusunawa Karangrejek

Pembebasan sewa selama tiga bulan di Rusunawa Karangrejek bantu penghuni saat pandemi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pembebasan sewa selama tiga bulan di Rusunawa Karangrejek bantu penghuni saat pandemi Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Pembebasan sewa selama tiga bulan di Rusunawa Karangrejek bantu penghuni saat pandemi Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakart, membebaskan iuran sewa Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Karangejek. Pembebasan uang sewa berlaku selama tiga bulan untuk meringankan beban penghuni dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunung Kidul, Eddy Praptono, mengatakan penyebaran Covid-19 berdampak ke semua lini di masyarakat. Dampak ini juga dirasakan oleh penghuni Rusunawa Karangrejek yang merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah.

Baca Juga

"Untuk itu, kami membuat kebijakan untuk membebaskan iuran sewa bagi penghuni rusunawa," kata Eddy, Selasa.

Ia mengatakan penghuni Rusunawa Karangrejek dibebaskan membayar iuran sewa dari Mei sampai Juli. Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Penghuni rusunawa tetap dibebani biaya listrik dan air. Itu pun ada subsidi dari pemkab," katanya.

Eddy menerangkan DPUPRKP Gunung Kidul merencanakan pembangunan rusunawa baru di Dusun Tawarsari, Wonosari ke Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan masyarakat akan rusunawa sangat tinggi.

"Kami sudah mengajukannya dan tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak,” ungkapnya.

Keberadaan rusunawa sangat membantu bagi masyarakat dengan penghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Namun dalam pemakaian, ada pembatasan dalam jangka waktu maksimal enam tahun.

"Tidak selamanya tinggal karena ada batas waktunya. Diharapkan pada saat tinggal di rusunawa, penghuni bisa menabung dan setelah keluar dapat membangun rumah sendiri. Inilah kenapa harga sewa lebih ringan,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek, Maryanto. Menurut dia, penggratisan biaya sewa rusunawa sudah dituangkan dalam peraturan bupati.

Ada sekitar 170 penyewa di Rusunawa Karangrejek. Biaya sewa tergantung dengan lantai tempat tinggal. Lantai satu dikhususkan bagi difabel dengan beban sewa Rp 75 ribu per bulan.

Sedangkan lantai dua dibebankan sewa Rp 175 ribu, lantai tiga Rp 150 ribu, lantai empat Rp 125 ribu, dan lantai paling atas Rp 100 ribu per bulannya. “Sudah berjalan dan rencananya berakhir hingga Juli,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement