Sabtu 06 Jun 2020 17:19 WIB

Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria di Blitar Hamili Pelajar

Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria di Blitar Hamili Pelajar

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria di Blitar Hamili Pelajar
Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria di Blitar Hamili Pelajar

jatimnow.com - Seorang pria ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap pelajar hingga hamil dua bulan. Pria beristri itu berinisial YA alias Bayan (23), warga Blitar.

Bayan dilaporkan ke polisi oleh kakak korban setelah mengetahui adiknya hamili. Pelaku yang juga sudah memiliki satu anak itu di rumah seorang diri lantaran istrinya bekerja di luar negeri atau tenaga kerja wanita (TKW) sejak 2018.

Hubungan pelaku dan korban berawal dari keduanya bertemu di tempat kerja. Keduanya berkenalan hingga memadu asmara.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, pelaku merayu korban supaya bersedia melayani nafsu bejatnya dan berjanji akan menceraikan istrinya.

"Pelaku melakukan aksinya sudah empat kali, semuanya dilakukan di rumah korban," papar Fanani kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Pencabulan kepada korban yang masih duduk di bangku SMK itu terbongkar setelah kakaknya datang ke dokter dan mengetahui jika adiknya hamil. Korban mengaku jika ia dihamili Bayan. Lalu kakak korban melapor ke polisi karena tidak terima perbuatan pelaku.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Fanani.

Sementara itu, Bayan mengakui aksi bejatnya dilakukan di rumah korban saat kondisi sepi. Dia berdalih bahwa perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Suka sama suka Ndan," ucap Bayan di hadapan polisi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement