Selasa 02 Jun 2020 17:14 WIB

19 Ruas Jalan di Kota Bandung Kembali Dibuka

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (2/6). Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka 19 titik ruas jalan protokol yang semula ditutup dan disekat di Kota Bandung (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (2/6). Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka 19 titik ruas jalan protokol yang semula ditutup dan disekat di Kota Bandung (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (2/6). Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka 19 titik ruas jalan protokol yang semula ditutup dan disekat di Kota Bandung (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka 19 titik ruas jalan protokol yang semula ditutup dan disekat di Kota Bandung (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah kendaraan memadati ruas Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (2/6). Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka 19 titik ruas jalan protokol yang semula ditutup dan disekat di Kota Bandung (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (2/6). Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka 19 titik ruas jalan protokol yang semula ditutup dan disekat di Kota Bandung (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (2/6). Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka 19 titik ruas jalan protokol yang semula ditutup dan disekat di Kota Bandung (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka 19 titik ruas jalan protokol yang semula ditutup dan disekat di Kota Bandung.

Pembukaan akses jalan tersebut dilakukan setelah adanya hasil evaluasi tim gugus tugas yang melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional tanpa ada penyekatan. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement