Selasa 02 Jun 2020 16:44 WIB

Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending Turun Selama Pandemi

Tingkat kestabilan bayar Fintech P2P Lending tercatat di level 95,78 persen.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Warga mencoba mengakses salah satu fintech syariah di Jakarta, Ahad (15/3). Penyaluran pembiayaan fintech lending menurun selama pandemi Covid-19.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga mencoba mengakses salah satu fintech syariah di Jakarta, Ahad (15/3). Penyaluran pembiayaan fintech lending menurun selama pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pendanaan Fintech Indonesia (AFPI) mengakui penyaluran pembiayaan melalui fintech peer-to-peer (p2p) lending mengalami penurunan selama pandemi Covid-19. Penurunan bahkan terjadi hampir di sebagian besar platform penyelenggara.

"Selama masa wabah Covid-19 ini secara umum penurunan terjadi hampir pada sebagian besar platform penyelenggara fintech p2p lending," kata Ketua Harian AFPI Kuseryansyah, melalui konferensi video, Selasa (2/6).

Baca Juga

Meski demikian, lanjut Kus, masih ada beberapa sektor yang mengalami peningkatan penyaluran pembiayaan seperti distribusi pada healthcare, obat-obatan dan alat pendukung kesehatan. Begitu juga sektor terkait distribusi pangan, produk agrikultur, makanan kemasan, memiliki perkembangan yang positif.

Selain itu, menurut Kus, sektor telekomunikasi dan ekosistem daring yang menjadi layanan juga semakin banyak digunakan untuk mendukung kehidupan sehari-hari dan berpotensi untuk berkembang terus seiring pergeseran perilaku konsumsi masyarakat.

"Dimasa wabah Covid-19 ini, terdapat platform yang tetap mencatatkan pertumbuhan pencairan. Beberapa juga mereka masih mencatatkan pertumbuhan hingga lebih dari 100 persen," ujar Kus.

Kuseryansyah menambahkan industri fintech p2p Lending akan menjaga kinerja pada masa pandemi ini dan selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Hal tersebut juga sebagai upaya menjaga Tingkat Kestabilan Bayar (TKB) tetap stabil.

Menurut hasil survei AFPI pada pertengahan Mei lalu, sebanyak 90 platform menyatakan memiliki TKB90 stabil, 34 platform mengalami penurunan TKB90, dan 6 platform mengaku mengalami kenaikan TKB90. Berdasarkan data OJK per Maret 2020, TKB90 Fintech P2P Lending tercatat di level 95,78 persen.

"TKB kita masih dalam batas yang bisa ditolerir. Kami optimistis di masa new normal, dari sisi jumlah pengajuan pinjaman, akan ada lonjakan untuk kebutuhan pinjaman. kita sudah menyiapkan mitigasi risiko untuk TKB tersebut," kata Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement