Selasa 02 Jun 2020 15:58 WIB

Trump Ingin Aturan Konten Medsos Cepat Diusulkan, Regulator AS: 'Oh Tidak Bisa'

Trump Ingin Aturan Konten Medsos Cepat Diusulkan, Regulator AS: 'Oh Tidak Bisa'

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Trump Ingin Aturan Konten Medsos Cepat Diusulkan, Regulator AS: 'Oh Tidak Bisa'. (FOTO: Reuters/Joshua Roberts)
Trump Ingin Aturan Konten Medsos Cepat Diusulkan, Regulator AS: 'Oh Tidak Bisa'. (FOTO: Reuters/Joshua Roberts)

Warta Ekonomi.co.id, Bogor

Upaya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatur keputusan konten perusahaan media sosial (medsos) tampaknya bakal menghadapi tantangan dari pihak regulator.

Pekan lalu, Trump mengutarakan niat mengubah ketentuan undang-undang yang membuat situs medsos tak bertanggung jawab atas konten milik pengguna. Bahkan, Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan Departemen Perdagangan mengajukan petisi ke Komisi Komunikasi Federal (FCC).

Ketua FCC, Ajit Pai tak menyetujui permohonan itu. "Perdebatan (soal aturan konten medsos) ini penting, kami akan berhati-hati meninjau tiap petisi untuk pembuatan peraturan," tambah Pai, dikutip dari Reuters, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Soal Rencana Depak Huawei dari Pengembangan Jaringan 5G, Inggris: Kami Tengah Kaji Dampak Sanksi AS

Baca Juga: Corona dan Campak Belum Reda, Negara Ini Kembali Dilanda Virus Ebola

Namun sebelumnya, FCC mengklaim tak bisa mengawasi perusahaan internet. Yang jelas, Pai berharap perusahaan media sosial bisa mendukung kebebasan berekspresi pengguna.

Ia berkata, "(perusahaan medsos) tak akan diatur dalam hal kebebasan berbicara. Pemerintah tak berhak mengatur platform tersebut, kami tak memiliki kekuatan untuk melakukan itu."

Sementara itu, Profesor Hukum Boston College, Daniel Lyons mengatakan, FCC tak harus menindak permohonan petisi itu.

"Terutama, karena permintaan itu bertentangan dengan perlindungan Amandemen Pertama yang kuat dan secara tradisional diperluas oleh agensi," jelas Lyons.

Hambatan lainnya ialah waktu, sebab FCC perlu beberapa bulan dalam meninjau permohonan itu. Belum lagi, lembaga itu mesti mengumpulkan komentar publik sebelum menyusun aturan yang Trump usulkan itu.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement