Selasa 02 Jun 2020 15:54 WIB

Layanan KIR di Yogyakarta Kembali Dibuka

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menggunakan masker dan pelindung wajah memeriksa kendaraan yang diuji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Yogyakarta, Selasa (2/6). Unit layanan pengujian KIR dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Petugas menggunakan masker dan pelindung wajah memeriksa kendaraan yang diuji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Yogyakarta, Selasa (2/6). Unit layanan pengujian KIR dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Petugas menggunakan masker dan pelindung wajah memeriksa kendaraan yang diuji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Yogyakarta, Selasa (2/6). Unit layanan pengujian KIR dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Petugas menggunakan masker dan pelindung wajah memeriksa kendaraan yang diuji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Yogyakarta, Selasa (2/6). Unit layanan pengujian KIR dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Petugas menggunakan masker dan pelindung wajah memeriksa kendaraan yang diuji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Yogyakarta, Selasa (2/6). Unit layanan pengujian KIR dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Petugas menggunakan masker dan pelindung wajah memeriksa kendaraan yang diuji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Yogyakarta, Selasa (2/6). Unit layanan pengujian KIR dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Yogyakarta kembali menerima pengujian KIR, Selasa (2/6).

Pengujian KIR dibuka kembali di tengah pandemi virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan yang baru seperti menggunakan masker, pelindung wajah, penyemprotan disinfektan kendaraan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement