Selasa 02 Jun 2020 15:22 WIB

Lembaran Karet Kaltim Diekspor ke Rusia

Produk olahan karet adalah salah satu produk unggulan ekspor di wilayah Kaltim.

Buruh tani memanen getah karet (ilustrasi).Sebanyak 22,7 ton karet dalam bentuk lembaran senilai Rp 317,5 juta asal Kalimantan Timur (Kaltim) diekspor ke Rusia.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Buruh tani memanen getah karet (ilustrasi).Sebanyak 22,7 ton karet dalam bentuk lembaran senilai Rp 317,5 juta asal Kalimantan Timur (Kaltim) diekspor ke Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Sebanyak 22,7 ton karet dalam bentuk lembaran senilai Rp 317,5 juta asal Kalimantan Timur (Kaltim) diekspor ke Rusia untuk mememnuhi kebutuhan pabrik di sana.

Kepala Karantina Pertanian Kota Samarinda, Agus Sugiono mengatakan, pembukaan pembatasan transportasi dan perdagangan secara bertahap telah membawa harapan baru dan disambut gembira oleh seluruh sektor termasuk petani karet di Kaltim. Selain adanya pembatasan akibat wabah corona, ekspor karet sempat terhenti akibat harga yang tidak menentu.

Baca Juga

"Alhamdulilah kini seiring dengan kebijakan New Normal, permintaan fasilitasi ekspor karet kembali bergerak, " kata Agus saat menyerahkan sertifkat kesehatan karantina atau phytosanitary certificate (PC) kepada pemilik PT MKC di Samarinda, Selasa (2/6).

Produk olahan karet adalah salah satu produk unggulan ekspor di wilayah Kaltim. Menurut Agus, Kaltim khususnya Kota Samarinda telah memiliki pabrik yang dapat mengolah karet. Mulai dari getah karet mentah hingga menjadi karet lembaran berkualitas yang sangat tinggi. Bahkan lembaran karet asal Kaltim ini biasa digunakan di negara tujuan sebagai bahan baku mobil balap Formula 1.

Agus mencatat selain Rusia, negara pelanggan lainnya adalah India, Taiwan, Belanda dan China. Berdasarkan data IQ Fast, pada 2019, fasilitasi ekspor lembaran karet asal Kaltim sebanyak 40,6 ribu ton dengan frekuensi tuju kali ekspor.

Selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional, Karantina Pertanian Kota Samarinda telah memberikan perlakuan fumigasi sebagai persyaratan negara tujuan. Hal ini guna memastikan tidak ada serangga hidup atau organisme pengganggu tumbuhan (opt) lainnya sehingga produk dapat diterima di negara tujuan.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil, menyebutkan, Badan Karantina Pertanian Kementan telah bersiap untuk meningkatkan pelayanan perkarantinaan sejalan dengan kebijakan tatanan normal baru di masa pandemi. Penerapan biosekuriti pada ruang layanan, penggunaan alat pelindung diri atau APD yang sesuai standar bagi petugas dan pemanfaatan digitalisasi layanan juga ditingkatkan.

Hal tersebut, kata Ali, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian yang memesankan pertanian tidak boleh berhenti. Selain untuk urusan pangan, diharapkan sektor pertanian dapat menjadi penopang ekonomi melalui kinerja ekspornya."Kita semua berharap, kinerja ekspor karet Kaltim tahun ini bisa meningkat atau paling tidak sama dengan capaian tahun lalu," kata Jamil.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement