Selasa 02 Jun 2020 14:19 WIB

China Desak AS Cegah Rasisme Terhadap Minoritas

Jubir Kemenlu China mengatakan, negaranya mengikuti perkembangan kasus George Floyd.

Rep: Anadolu Agency/ Red: Christiyaningsih
Bendera AS China. Jubir Kemenlu China mengatakan negaranya ikuti perkembangan kasus George Floyd. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Andy Wong
Bendera AS China. Jubir Kemenlu China mengatakan negaranya ikuti perkembangan kasus George Floyd. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Kementerian Luar Negeri China pada Senin (1/6) meminta Amerika Serikat (AS) untuk mencegah diskriminasi rasial terhadap minoritas menyusul kematian George Floyd. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan, China mengikuti perkembangan terkait kematian Floyd.

Menggarisbawahi bahwa nyawa orang kulit hitam itu penting, Zhao mengatakan bahwa hak mereka harus dilindungi. “Diskriminasi rasial terhadap minoritas adalah penyakit sosial di Amerika Serikat. Apa yang terjadi mencerminkan ada masalah serius yang harus segera diatasi, yaitu diskriminasi rasial dan penegakan hukum yang kejam oleh polisi,” ungkap dia seperti dikutip CNN.

Baca Juga

Zhao mengatakan, China berharap AS akan mengambil langkah konkret untuk memenuhi kewajibannya melindungi hak-hak hukum minoritas. Seruan China itu memicu berbagai reaksi di media sosial.

Banyak pengguna Twitter mengatakan China tidak berhak mengatakan apa pun tentang hak minoritas dan rasisme. China sendiri sedang menghadapi tuduhan melakukan pelanggaran HAM di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang dan menahan jutaan orang Turki Uighur di kamp-kamp yang disebut pusat pelatihan kejuruan.

Ada juga laporan bahwa China berusaha menekan demonstrasi pro demokrasi di Hong Kong melalui undang-undang keamanan nasional yang baru. Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif China, secara resmi mengesahkan undang-undang keamanan Hong Kong pada 28 Mei yang bertujuan untuk meningkatkan sistem hukum dan mekanisme penegakan hukum di Hong Kong.

Floyd, 46, ditangkap polisi pada Senin (25/5) saat dia diduga menggunakan uang palsu senilai 20 dolar AS untuk membayar di sebuah toko. Rekaman video yang beredar di Facebook menunjukkan dia diborgol dan tak menunjukkan perlawanan apa pun.

Namun, polisi mengeklaim Floyd berontak. Salah satu polisi tampak menginjak dan menduduki leher Floyd meskipun Floyd berulang kali berteriak karena kehabisan napas.

Tak lama setelah itu Floyd pingsan, tetapi polisi tak kunjung melepaskan Floyd. Akhirnya, Floyd mengembuskan napas terakhirnya saat dilarikan ke rumah sakit. Selepas insiden tersebut, empat polisi yang terlibat pun dipecat dan aksi protes yang berujung ricuh meletus di Minneapolis.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/china-desak-as-cegah-rasisme-terhadap-minoritas/1861530
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement