Selasa 02 Jun 2020 13:54 WIB

Pedagang Positif Corona, 3 Pasar Cirebon Ditutup Sementara

Tiga pasar ditutup yakni Pabuaran Kidul, Pasar Pabuaran Lor dan Pasar Pabuaran Wetan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Warga melintas di pintu masuk Pasar Sumber yang ditutup sementara di Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Pemkab Cirebon menutup sementara Pasar Sumber menyusul ditemukannya dua pedagang pasar yang terkonfirmasi positif COVID-19
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Warga melintas di pintu masuk Pasar Sumber yang ditutup sementara di Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Pemkab Cirebon menutup sementara Pasar Sumber menyusul ditemukannya dua pedagang pasar yang terkonfirmasi positif COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tiga pasar tradisional di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, akan ditutup sementara selama tiga hari. Hal itu menyusul adanya salah satu pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab massal.

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan, menyebutkan, tiga pasar yang akan ditutup sementara itu, yakni Pasar Pabuaran Kidul, Pasar Pabuaran Lor dan Pasar Pabuaran Wetan. "Penutupan akan dilaksanakan pada 3-5 Juni 2020,’’ kata Nanan, dalam siaran persnya, Selasa (2/6).

Baca Juga

Nanan menjelaskan, keputusan untuk melakukan penutupan ketiga pasar tersebut dikeluarkan setelah adanya musyawarah desa pada Senin (1/6). Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh masing-masing kepala desa dan pengelola pasar, Puskesmas serta Muspika Pabuaran.

Dalam rapat itu disepakati bahwa seluruh pihak mendukung langkah penutupan sementara ketiga pasar tersebut. Selain itu, perwakilan desa dan pengelola pasar juga akan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tes swab yang akan dilaksanakan.

Seperti diketahui, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon akan melakukan skrining. Selain kepada para pedagang, skrining juga akan dilakukan terhadap pengunjung tetap, pengurus dan pengelola pasar tradisional.

Selain itu, skrining pun akan menyasar para petugas kesehatan yang bertugas melaksanakan skrining pasar tradisional pada 29 Mei 2020 lalu. Nanan menambahkan, upaya lain yang dilakukan oleh Gugus Tugas untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan tersebut akan dilakukan di tiga pasar tersebut. "Rencananya akan dilaksanakan pada 3 Juni 2020,’’ terang Nanan.

Sebelumnya, Pemkab Cirebon juga menutup sementara Pasar Sumber karena adanya dua orang pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan itu dilakukan selama 14 hari mulai 29 Mei 2020 hingga 11 Juni 2020.

Adanya dua orang pedagang di Pasar Sumber yang terkonfirmasi positif Covid-19 itupun diketahui dari hasil tes swab massal yang dilakukan tim Gugus Tugas setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement