Selasa 02 Jun 2020 06:02 WIB

Anwar Abbas: Jangan Bawa Nama Muhammadiyah

Jika nama Muhammadiyah disangkutpautkan, pihak lain mengartikan bermacam-macam.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, meminta nama Muhammadiyah tidak dibawa-bawa dalam diskusi terkait pemakzulan presiden dalam era pandemi Covid-19. Menurut dia, hal tersebut dapat berdampak pada nama baik dan mempersulit Muhammadiyah dalam melaksanakan fungsi ataupun tugasnya.

"Untuk topik yang seperti ini jangan membawa-bawa nama Muhammadiyah karena topik ini menyangkut hal yang sangat sensitif dan oleh pihak penguasa dan atau para pendukung rezim," ungkap Anwar saat dikonfirmasi, Senin (1/6).

Anwar menyatakan, sebenarnya ia tidak keberatan jika ada pihak berbicara dan berdiskusi menyoal kebebasan berpendapat dan konstitusionalitas pemakzulan presiden dalam era pandemi Covid-19. Terlebih, hal itu dilaksanakan di negeri ini yang kebebasan berbicaranya dijamin dan dilindungi oleh undang-undang (UU).

Namun, menurut dia, jika nama Muhammadiyah disangkutpautkan, nantinya hal itu dapat diartikan bermacam-macam oleh pihak lain. Hal itu akan berdampak pada nama baik dan akan mempersulit posisi Muhammadiyah dalam melaksanakan fungsi ataupun tugasnya.

Karena itu, ia sangat menyesalkan hal tersebut terjadi. Ia pun mengimbau para pihak yang hendak menyelenggarakan acara yang akan menyangkutpautkan nama Muhammadiyah ke ranah politik untuk berkonsultasi dengan pimpinan pusat atau pimpinan wilayah Muhammadiyah setempat sebelum acara tersebut dilaksanakan.

"Agar hal-hal yang akan mengganggu perjalanan dan perjuangan Muhammadiyah ke depannya akan bisa dijauhi dan dihindari," kata dia.

Hari ini webinar nasional bertema “Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19″ digelar. Webinar tersebut digelar oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement