Senin 01 Jun 2020 17:43 WIB

PPI Tanggapi Kasus Impor Daging Tahun 2016

Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus impor daging sudah tidak menjabat di PPI.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Daging Impor
Foto: Foto : MgRol_92
Daging Impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) menyampaikan pihak-pihak yang terlibat atas persoalan impor daging pada 2016 sudah tidak lagi menjabat di perusahaan. Dirut PPI Fasika Khaerul Zaman perusahaan mengikuti prosedur yang berlaku dan sangat kooperatif untuk apa pun yang dibutuhkan pihak berwajib agar persoalan ini dapat diperiksa dalam tingkat penyelidikan maupun nantinya jika sampai pada tingkat penyidikan dapat mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya.

"PT PPI sangat menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan memastikan akan terus menjalankan proses bisnis berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik," ujar Fasika dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/6).

Baca Juga

Kata Fasika, komitmen PPI dalam keterbukaan informasi guna meningkatkan kinerja perusahaan demi mewujudkan tujuan dan cita-cita perusahaan dalam menstabilkan harga dan menjadi pendukung perekonomian bangsa.

Fasika menjelaskan PT PPI sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang ekspor, impor, dan distribusi, saat ini fokus pada penjualan komoditi reguler seperti perdagangan pupuk dan pestisida, farmasi dan alat kesehatan, produk konsumsi, bahan bangunan dan alat-alat pertanian.

Untuk komoditi nonreguler yang saat ini sedang berjalan adalah importasi gula yang akan mengisi pasokan kebutuhan gula di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement