Senin 01 Jun 2020 15:30 WIB

Pencaplokan Tepi Barat Lemahkan Proses Perdamaian Timteng

Uni Emirate Arab minta langkah pencaplokan Israel atas tanah Palestina dihentikan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
PBB Desak Israel Batalkan Aneksasi. Tampak permukiman Maale Michmash yang dibangun Israel di Tepi Barat.
Foto: Majdi Mohammed/AP
PBB Desak Israel Batalkan Aneksasi. Tampak permukiman Maale Michmash yang dibangun Israel di Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pemerintah Uni Emirate Arab memperingatkan Israel tentang rencananya mencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat. Uni Emirate Arab menilai langkah itu dapat menjadi kemunduran serius bagi proses perdamaian Timur Tengah.

"Pembicaraan Israel yang terus menerus untuk mencaplok tanah Palestina harus dihentikan. Setiap langkah sepihak Israel akan menjadi kemunduran serius bagi proses perdamaian, melemahkan penentuan nasib sendiri Palestina, dan merupakan penolakan terhadap konsensus internasional serta Arab terhadap stabilitas dan perdamaian," kata Menteri Negara UEA Urusan Luar Negeri Anwar Gargash melalui akun Twitternya, Senin (1/6).

Baca Juga

Pemerintah Israel berencana mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat pada 1 Juli mendatang. Hal itu akan diputuskan melalui pemungutan suara di parlemen Israel atau Knesset. Rencana pencaplokan diyakini memperoleh banyak dukungan.

Komunitas internasional, termasuk PBB dan Uni Eropa telah mendesak Israel agar tak mengeksekusi kebijakan tersebut. Uni Eropa, yang kerap menyuarakan bahwa pencaplokan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, sedang mengkaji kemungkinan penerapan sanksi jika Israel menganeksasi Tepi Barat.

Pada awal Mei lalu, pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Palestina Michael Lynk mengaku khawatir jika Amerika Serikat (AS) mendukung rencana Israel mencaplok Tepi Barat. Menurutnya, AS seharusnya tidak bersekongkol dengan Israel.

Lynk mengatakan AS adalah kekuatan positif di berbagai bidang untuk penciptaan sistem hukum internasional modern pasca-perang. Washington memahami bahwa jaringan hak dan tanggung jawab yang kuat adalah jalan terbaik menuju perdamaian serta kemakmuran global.

“Sekarang, AS secara aktif mendukung dan berpartisipasi dalam pelanggaran mencolok hukum internasional. Tugas hukumnya adalah mengisolasi pelaku pelanggaran HAM, bukan bersekongkol dengan mereka,” kata Lynk

Terkait pencaplokan Tepi Barat, Lynk menilai PBB dan negara anggotanya tidak bisa lagi hanya melayangkan kritik tanpa konsekuensi. "Aneksasi yang menjulang itu adalah ujian lakmus politik bagi masyarakat internasional. Aneksasi ini tidak akan dibatalkan melalui teguran, dan pendudukan berusia 53 tahun itu tidak akan mati karena usia tua,” ucapnya. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement