Senin 01 Jun 2020 13:13 WIB

ASN Diminta Beradaptasi di Masa New Normal

Tatanan new normal bagi ASN harus selalu mengacu protokol kesehatan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bisa beradaptasi dengan aturan baru dalam tatanan new normal.
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bisa beradaptasi dengan aturan baru dalam tatanan new normal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat beradaptasi sistem kerja dalam tatanan normal baru atau new normal. Adaptasi, kata Tjahjo, harus tetap sesuai dengan protokoler kesehatan.

"Pengertian kerja baru itu adalah mengoptimalkan layanan masyarakat dalam berbagai sektor," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/6).

Baca Juga

Tjahjo menerangkan, pada prinsipnya semua ASN harus bekerja, baik yang melayani kepentingan publik maupun hadir pada instansi. Namun, ketentuan harus bekerja dari rumah atau di kantor, mekanismenya diserahkan oleh kepala pimpinan di pusat maupun daerah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Upaya meningkatkan kinerja seluruh ASN ada di bawah kepemimpinan kepala lembaga pusat maupun daerah. Namun, dengan tetap mengikuti arah petugas dan protokoler kesehatan

"Semua ini dijalankan dengan sistem yang baru. Yaitu tetap memakai masker, cuci tangan secara rutin, jaga jarak baik antara meja dengan kursi di ruang kerja, termasuk saat menghadiri acara-acara seremonial atau terbuka di lapangan harus mengurangi jumlah orang maupun dengan melalui video call," ujar Tjahjo.

Terpenting, kata Tjahjo, layanan ASN kepada seluruh masyarakat tetap terjaga dengan baik secara kualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarat. Tjahjo mengatakan, pola ini juga akan mengikuti perkembangan suatu daerah.

"Apakah diterapkan PSBB atau tidak, namun yang pasti seluruh ASN harus mengikuti arahan presiden maupun intruksi dari kepala pimpinan masing-masing lembaga. Agar seluruh program dan pekerjaan dapat difokuskan secara optimal," katanya.

Ia melanjutkan, intinya tiga hal yang difokuskan dalam penerapan new normal untuk ASN. Yakni sistem kerja yang fleksibel, pengaturan kerja dan jam kerja, pengaturan infrastruktur-infrastruktur penunjang, termasuk pemanfaatan aplikasi-aplikasi pendukung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement