Senin 01 Jun 2020 08:29 WIB

KPAI Minta Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Pesantren

KPAI harap pemerintah berhati-hati dengan pembelajaran di era new normal.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah santri pesantren. KPAI minta pemerintah merumuskan dengan matang kebijakan pembelajaran di pesantren di era nowmal.
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah santri pesantren. KPAI minta pemerintah merumuskan dengan matang kebijakan pembelajaran di pesantren di era nowmal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pemerintah sebaiknya menunda pembelajaran tatap muka di pesantren. Terkait dengan adanya rencana kebijakan new normal, KPAI berpandangan bahwa pemerintah mesti hati-hati dan tidak terburu-buru untuk membuka pesantren.

"Pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain, di mana pembukaan belajar di sekolah tampaknya masih menyisakan sejumlah persoalan karena belum siap dan memenuhi standar aman bagi anak," kata Susanto, dalam keterangannya, Senin (1/6).

Baca Juga

Susanto menegaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal terkait pembelajaran tatap muka pesantren. Di antaranya adalah aspek kasus Covid-19 di masyarakat yang turun secara signifikan, kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standar protokol kesehatan.

Apalagi, lanjut Susanto, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak, dan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

KPAI meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaaan pembelajaran tatap muka. Semua pembelajaran harus sesuai dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Pemerintah daerah hendaknya memberikan perhatian khusus terhadap pesantren, termasuk pemenuhan fasilitas dan sarana-prasarana serta pendukung lain yang dibutuhkan," kata dia.

Secara lebih khusus, kata Susanto KPAI meminta agar proses pembelajaran secara tatap muka langsung di pesantren dalam kondisi new normal ditunda terlebih dahulu. Khususnya jika pesantren belum memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19. Apalagi saat ini kasus-kasus Covid-19 di masyarakat masih tinggi.

"Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru," kata Susanto menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement