Ahad 31 May 2020 19:15 WIB

Koalisi Relawan Covid-19: Angka Kematian 6 Ribu Lebih 

Koalisi Relawan Covid-19 memasukan angka kematian dalam status PDP dan ODP.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ratna Puspita
Covid-19 (ilustrasi). Koalisi Relawan Lapor Covid-19 melaporkan angka kematian akibat infeksi virus corona di Indonesia lebih tinggi dari rekapitulasi meninggal dunia versi resmi Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi). Koalisi Relawan Lapor Covid-19 melaporkan angka kematian akibat infeksi virus corona di Indonesia lebih tinggi dari rekapitulasi meninggal dunia versi resmi Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Relawan Lapor Covid-19 melaporkan angka kematian akibat infeksi virus corona di Indonesia lebih tinggi dari rekapitulasi meninggal dunia versi resmi Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Catatan koalisi hingga Jumat (29/5), angka kematian terpapar virus itu sebanyak 6.232 korban, sedangkan data pemerintah menyebutkan korban Covid-19 meninggal dunia sebanyak 1.520 orang.

“Angka (kematian) tersebut, daru yang sudah terkonfirmasi secara positif (menderita Covid-19), dan kemudian kematian terduga Covid-19,” kata Inisiator Koalisi Relawan Lapor Covid-19, Irma Hidayana, saat konfrensi pers virtual via Youtube, Ahad (31/5). 

Baca Juga

Selain angka kematian positif Covid-19 sebanyak 1.503 orang, ia menjelaskan, angka yang dicatat oleh koalisi juga meliputi mereka yang meninggal dunia dengan status sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “Yang sudah terkonfirmasi positif itu, hanya 32 persen saja,” kata Irma.

Ia menyebutkan sebanyak 5.021 orang atau 77 persen ODP dan PDP yang meninggal dunia. “Jadi mereka yang (meninggal dunia) belum sempat dites, tetapi mereka ini berstatus PDP dan ODP,” terang Irma. 

 

Dari angka PDP dan ODP yang meninggal dunia, Irma menjelaskan, 207 berstatus ODP dan 4.814 kematian atau 96 persen berstatus PDP.

Menurut Irma, pencatatan angka kematian ini mengacu pada anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO). Irma menjelaskan, WHO pada 11 April lalu memerintahkan semua negara, mencatat, dan mengumumkan angka kematian akibat virus corona  kepada publik. 

WHO juga meminta negara tak cuma mengumumkan angka kematian akibat positif Covid-19 saja. WHO mengharuskan otoritas negara memasukkan angka kematian dengan gejala klinis Covid-19, sebagai korban Covid-19. 

Seruan WHO tersebut untuk memudahkan pemantauan penyebaran Covid-19 di masing-masing negara. “Mereka yang meninggal dengan gejala klinis Covid-19, kayak demam tinggi, sesak nafas dan lain sebagainya, harus dicatat sebagai kematian Covid-19,” sambung Irma.

Koalisi Relawan Lapor Covid-19 merupakan aksi kelompok pegiat hukum dan aktivis sipil yang menerima pelaporan dari masyarakat tentang angka kematian, dan pasien penderita Covid-19. Kelompok ini terdiri dari 130 relawan yang memonitor dan mencatatkan pelaporan angka kematian virus corona di 479 dari 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Sementara itu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hanya mencatatkan angka kematian dari yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, dan perawatan. Hingga Ahad, pemerintah mencatat angka kematian positif Covid-19 sebanyak 1.613 orang atau bertambah 93 korban dibandingkan Jumat lalu. Sementara jumlah kasus positif Covid-19 yang diumumkan sebanyak 26.473 pasien. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement