Ahad 31 May 2020 10:01 WIB

Terapkan New Normal, Kegiatan Perdagangan Dipantau Ketat

Meski termasuk zona biru, Sukabumi harus disiplin terapkan protokol kesehatan

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang memantau kondisi kota di tengah rencana penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB), Sabtu (30/5) malam. Pemantauan dilakukan untuk memastikan jam operasional perdagangan yang tetap ada pembatasan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Foto: riga nurul iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang memantau kondisi kota di tengah rencana penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB), Sabtu (30/5) malam. Pemantauan dilakukan untuk memastikan jam operasional perdagangan yang tetap ada pembatasan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sejumlah upaya dilakukan menjelang penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Salah satunya di Kota Sukabumi yang menggencarkan upaya pemantauan rumah makan atau sejenisnya yang buka hingga malam hari dan menjadi lokasi berkerumunnya warga.

Hal ini misalnya dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang memantau kondisi kota di tengah rencana penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB), Sabtu (30/5) malam. Pemantauan dilakukan untuk memastikan jam operasional perdagangan yang tetap ada pembatasan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini juga didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi, dan Koramil Cikole. Selain itu dalam waktu bersamaan pemantauan serupa dilakukan Polres Sukabumi Kota yang dipimpin Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. "Meskipun masuk zona biru dan direkomendasikan new normal atau AKB, Sukabumi harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Selain itu masih ada pembatasan dalam kegiatan perdagangan mengacu pada surat edaran Nomor 510/346/Kopdagrin tentang Jam Operasional Kegiatan Perdagangan di Kota Sukabumi tertanggal 20 Mei 2020.

Di mana restoran tempat makan dan sejenisnya buka pukul 09.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB Sementara Pedagang kaki lima (PKL) berupa makanan yang buka pukul 17.00 WIB tutup pukul 22.00 WIB. Targetnya Sukabumi masuk level 1 warna hijau. "Jangan sampai Sukabumi lengah dan menjadi naik lagi menjadi level 3 atau kuning," kata Fahmi. Sehingga butuh kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan.

Misalnya dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement