Sabtu 30 May 2020 22:03 WIB

DPRD Protes Kualitas Beras Bansos di Ogan Komering Ulu

Beras bansos di Ogan Komering Ulu dianggap tidak berkualitas.

Beras bansos (Ilustrasi). DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan menilai, beras sembako bantuan sosial yang dibagikan Dinas Sosial kepada 20 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah setempat tidak memenuhi standar.
Foto: Antara/Rahmad
Beras bansos (Ilustrasi). DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan menilai, beras sembako bantuan sosial yang dibagikan Dinas Sosial kepada 20 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah setempat tidak memenuhi standar.

REPUBLIKA.CO.ID, OGAN KOMERING ULU -- DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan menilai, beras sembako bantuan sosial yang dibagikan Dinas Sosial kepada 20 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah setempat tidak memenuhi standar. Berasnya diketahui berbau busuk.

"Kami mempertanyakan seperti apa teknis penyaluran bantuan sembako ini, seperti apa teknisnya dan bagaimana Pemkab OKU melakukan kontrol standardisasi pengadaan bahan sembako tersebut," ungkap Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua Yudi Purna Nugraha saat meminpin Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri oleh Asisten I Selamat Riyadi, Kadin Sosial OKU Saiful Kamal dan Kepala Bulog Sub Divre OKU Deni Laksana Putra, di Baturaja, Sabtu.

Baca Juga

Disisi lain, Yopi Syahrudin selaku politisi asal Fraksi Demokrat juga menyampaikan keheranannya terkait harga beli beras ke Bulog OKU tersebut. Ia mengatakan, harga beras Rp 11 ribu per kilogram itu merupakan beras yang sangat berkualitas. Namun, faktanya beras yang diterima tidak berkualitas.

"Ini akan jadi catatan kita semua agar lebih baik kedepannya," kata Yopi

Tidak hanya itu, Yopi juga mengkritik adanya penerpan pemotongan pajak atas pengadaan sembako Bansos tersebut. Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat melonggarkan semua perpajakan terkhusus pajak untuk pengadaan bantuan sosial.

"Sudah sangat jelas karena dampak Covid-19 ada kelonggaran pajak, apa lagi menyangkut bansos," ujarnya.

Yopi menegaskan bahwa pemerintah melalui Dinas Sosil dan Bulog OKU harus bertanggung jawab atas penyaluran bantuan beras yang tidak standar tersebut.

"Pihak terkait harus bertanggung jawab karena ini merugikan masyarakat banyak," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement