Jumat 29 May 2020 09:53 WIB

Yogyakarta Kaji Penerapan Jaga Jarak di Pasar

Penerapan protokol jaga jarak dilakukan di Pasar Beringharjo Timur.

Yogyakarta Kaji Penerapan Jaga Jarak di Pasar. Tanda jarak aman dipasang oleh pengelola Pasar Beringharjo di los sayuran saat pandemi virus corona, Yogyakarta. Pemasangam jarak 50 centimeter ini untuk menjaga jarak aman dari penularan virus corona
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Yogyakarta Kaji Penerapan Jaga Jarak di Pasar. Tanda jarak aman dipasang oleh pengelola Pasar Beringharjo di los sayuran saat pandemi virus corona, Yogyakarta. Pemasangam jarak 50 centimeter ini untuk menjaga jarak aman dari penularan virus corona

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta melakukan kajian dan evaluasi untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol jaga jarak di pasar tradisional sebagai upaya antisipasi potensi penularan virus corona.

“Penerapan protokol jaga jarak di pasar tradisional salah satunya sudah dilakukan di Beringharjo Timur untuk pedagang bahan kebutuhan pokok dengan menempatkan pembatas berupa tali,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono, Jumat (29/5).

Baca Juga

Penempatan tali pembatas tersebut, diharapkan dapat menjadi penanda agar konsumen dan pedagang tidak saling berdekatan saat melakukan transaksi jual beli sehingga protokol jaga jarak untuk antisipasi penularan virus bisa terpenuhi. “Karena baru sementara, maka pembatasnya pun dibuat seadanya dengan tali rafia. Kami sedang pikirkan mekanisme lain yang lebih baik misalnya dengan menggunakan galvanum atau bahan lain,” katanya.

Penerapan pembatas tersebut, juga akan dikaji untuk diterapkan di pasar tradisional lain yang memungkinkan. “Karena kondisi pasar tradisional di Kota Yogyakarta berbeda-beda, maka mekanisme pemberian pembatas tersebut mungkin tidak tepat dilakukan di pasar lain. Kami akan cari formula lain sehingga protokol kesehatan tetap bisa dilakukan,” katanya.

Selain menerapkan protokol jaga jarak, Yunianto menyebut sudah memberikan rambu-rambu belanja secara aman di pasar tradisional, yaitu membuat daftar belanja dari rumah, konsumen dan pedagang mengenakan masker dengan benar, penyediaan wastafel untuk cuci tangan, pembatasan jam operasional pasar tradisional, dan penyemprotan disinfektan secara rutin.

Selama masa pandemi Covid-19, jumlah pengunjung ke pasar tradisional mengalami penurunan jika dibanding kondisi saat normal. “Guna menyiasati kondisi tersebut, maka kami menempuh upaya lain agar omzet pedagang tidak mengalami penurunan signifikan yaitu membuka layanan belanja online. Antusias masyarakat untuk mengakses layanan ini semakin membaik dari waktu ke waktu,” katanya.

Dengan sistem belanja daring yang bisa diakses di beberapa pasar tradisional tersebut, Yunianto berharap, masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement