Jumat 29 May 2020 07:35 WIB

Sejarah Halal Bihalal, Kapan Pertama Kali Dilakukan?

Banyak referensi menyebut sejarah tradisi halal bihalal.

Sejarah Halal Bihalal, Kapan Pertama Kali Dilakukan?. Iklan pemuatan ucapan halal bihalal di majalah Suara Muhammadiyah pada 1926.
Foto: Suara Muhammadiyah
Sejarah Halal Bihalal, Kapan Pertama Kali Dilakukan?. Iklan pemuatan ucapan halal bihalal di majalah Suara Muhammadiyah pada 1926.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Nahdlatul Ulama KH Wahab Chasbullah sering dinarasikan sebagai pencetus halal bihalal pada 1948. Istilah ini diajukan kepada Presiden Sukarno menyikapi suasana pertentangan di tubuh para elite bangsa.

Ternyata, banyak sumber mengungkapkan bahwa halal bihalal sudah ada jauh sebelum itu. KH Wahab mungkin termasuk yang memopulerkan sebagaimana Sukarno dan Buya Hamka.

Baca Juga

Pertemuan dua tokoh yang berbeda pandangan politik, Buya Hamka dan Sukarno, dalam suasana Idul Fitri 1963 di istana memiliki dampak besar. Ketika berjabat tangan, Buya Hamka mengatakan kepada Sukarno, “Kita halal bihalal”.

Antropolog UIN Sunan Kalijaga, Mohammad Soehadha, menyatakan, beberapa referensi menyebut tradisi ini berakar dari pisowanan yang sudah ada di Praja Mangkunegaran Surakarta pada abad ke-18. Menggunakan istilah Robert Redfield, Soehadha menyatakan, halal bihalal bermula dari great tradition di keraton yang kemudian diabsorpsi umat Islam Indonesia dan memancar pada keseharian rakyat biasa sebagai little tradition.

Ketika itu, Raden Mas Said KGPA Arya Mangkunegara I mengumpulkan para bawahan dan prajurit di balai astaka untuk melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri selepas perayaan Idul Fitri. Pisowanan secara bersama ini lebih efektif dan efisien.

Halal bihalal juga sudah ditemukan dalam kamus Jawa-Belanda karya Theodoor Gautier Thomas Pigeaud (terbit 1938), yang mulai disusun pada 1926 atas perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Pada entri huruf ‘A’, kamus ini memuat kata alal behalal, bermakna 'acara maaf-memaafkan ketika hari raya'.

Majalah Suara Muhammadiyah pada 1926 telah memuat kata alal bahalal pada edisi menjelang 1 Syawal 1344. (Dokumen Suara Muhammadiyah tahun 1924 bahkan sudah memuat sebuah artikel yang memasukkan kata chalal bi chalal dalam sebuah paragraf.) 

Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, dalam Sejarah dan Makna Halalbihalal di Media Indonesia, 18 Juni 2018, menyebut versi lain. Menurut dia, asal-usul halal bihalal itu bermula ketika pemuda Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta kebingungan mencari tema untuk mewadahi dua momen istimewa: Idul Fitri dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

photo
KH Wahab Chasbullah - (Wikipedia)

Proklamasi terjadi pada Jumat (sayyidul ayyam) di bulan Ramadhan (sayyidus syahr). Guna merangkum suasana batin itu, salah seorang seniman mengusung tema halal bihalal, bermakna sebagai upaya saling memaafkan, merelakan, dan menghalalkan. “Momentum Idul Fitri digunakan untuk menggalang persatuan dan kesatuan dalam mengisi kemerdekaan,” tulisnya.

Sejak itu, menurut Nasruddin Umar, halal bihalal menjadi populer dan diterima semua pihak karena pesan universal untuk merekatkan integrasi bangsa. Melalui halal bihalal, bara amarah dan dendam diluruhkan. Di samping itu, warna-warni perbedaan diterima dengan lapang dada.

Semuanya harus bersatu membangun bangsa Indonesia yang bermartabat dan menjunjung tinggi religiusitas. Halal bihalal kini menjadi salah satu budaya populer Islam Indonesia yang diterima di Asia Tenggara, khususnya Brunei Darussalam dan Malaysia.

Halal bihalal dari akar kata halla-yahillu bisa bermakna 'singgah', 'memecahkan', 'melepaskan', 'menguraikan', dan 'mengampuni'. Acara halal bihalal dimaknai sebagai ajang untuk saling singgah dan menjalin keakraban, memecahkan dan menguraikan masalah bersama, melepas amarah dan kebencian, serta saling mengampuni atau memaafkan kesalahan.

Dari halal bihalal, tradisi mudik muncul, guna bisa saling bertemu menjalin keakraban. Menurut Soehada, saling memaafkan terjadi ketika ada sikap harmoni. Suatu relasi dianggap harmoni adalah ketika bisa makan bersama dengan duduk semeja secara tidak canggung. Makan bersama dalam halal bihalal disimbolkan dengan ketupat.

Sumber: https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/05/26/halalbihalal/

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement