Jumat 29 May 2020 07:25 WIB

Kapolda Minta Anggota Bisa Mandikan Jenazah Covid-19

Anggota polres diharapkan siap membantu masyarakat mengurus jenazah Covid-19.

Sejumlah personel Polisi, TNI, dan tenaga medis mengikuti simulasi pemulasaraan dan pemakaman jenazah terduga penderita Covid-19 di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Simulasi pemulasaraan jenazah yang digelar bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tersebut dilakukan untuk melatih kemampuan dan kesiapsiagaan petugas
Foto: ANTARA/adeng bustomi
Sejumlah personel Polisi, TNI, dan tenaga medis mengikuti simulasi pemulasaraan dan pemakaman jenazah terduga penderita Covid-19 di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Simulasi pemulasaraan jenazah yang digelar bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tersebut dilakukan untuk melatih kemampuan dan kesiapsiagaan petugas

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S meminta setiap anggota kepolisian di jajaran seluruh Sumsel bisa memandikan jenazah korban Covid-19. Setiap anggota polres di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel diberi pelatihan cara merawat jenazah (pemulasaraan) dan pemandian jenazah korban Covid-19.

                               

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini, anggota Polres di 17 kabupaten kota harus memiliki kemampuan memandikan jenazah terutama bagi masyarakat yang meninggal karena positif terinfeksi virus corona," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S di Palembang, Jumat (29/5).

                               

Menurut Kapolda, jenazah korban Covid-19 memerlukan perlakuan khusus. Sehingga, anggota polres perlu dilatih cara pemulasaraan dan pemandian jenazah sesuai dengan protokol kesehatan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat ketika dimakamkan.

                               

"Dengan kemampuan tersebut diharapkan anggota polres sewaktu-waktu siap membantu masyarakat mengurus anggota keluarganya yang meninggal dunia akibat korban Covid-19," katanya.

                               

Kegiatan pelatihan cara merawat dan memandikan jenazah itu pada tahap awal diikuti 23 peserta dari perwakilan personel Satker Polda Sumsel dan 52 peserta perwakilan polres. Khusus peserta dari polres, pelatihan yang berlangsung Kamis (28/5) itu diikuti secara jarak jauh melalui konferensi video (video conference) menyesuaikan dengan suasana pandemi Covid-19.

                               

Semua peserta diharapkan bisa mengikuti dengan baik pelatihan pemulasaraan dan pemandian jenazah korban Covid-19. Pelatihan ini disampaikan dr Indra Sakti Nasution (Spesialis Forensik dan Medikolegal) dari RS Moehammad Hoesin Palembang.

                               

"Pelatihan ini sangat berguna bagi anggota Polri yang dapat diterapkan saat berada di lingkungan masyarakat dan dari segi agama pemulasaraan dan pemandian jenazah hukumnya fardu qifayah," tegas Irjen Pol Eko Indra Heri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement