Jumat 29 May 2020 06:36 WIB

KPU Telah Laporkan Kasus Bocornya Data DPT ke Bareskrim

KPU telah laporkan kasus bocornya data DPT ke Bareskrim Polri.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner KPU RI Viryan Azis
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner KPU RI Viryan Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk menyelidiki kasus bocornya data Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU mengaku laporan tersebut sedang berjalan dan ditangani oleh Cyber Crime Mabes Polri.

"Laporan sedang berjalan sesuai protokol Covid-19 di Bareskrim. Saat ini sedang proses koordinasi KPU dan Cyber Crime Mabes Polri," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Bareskrim Polri, Kamis (28/5).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan akan menyampaikan pernyataan terkait laporan tersebut pada Jumat (29/5).  Sebelumnya diketahui, peretasan data penduduk di KPU pertama kali diungkap akun Twitter @underthebreach yang juga mengungkap peretasan jutaan akun Tokopedia. Dalam unggahan itu, peretas mengaku memiliki data warga Indonesia sebanyak 2,3 juta termasuk nama, NIK, NKK, dan alamat.

"Aktor membocorkan informasi tentang 2.300.000 warga Indonesia. Data termasuk nama, alamat, nomor identitas, tanggal lahir, dan banyak lagi," tulis akun tersebut Kamis (21/5) malam.

Akun @underthebreach mengungkap, peretas juga mengancam akan membocorkan data informasi warga serupa sebanyak 200 juta. Dalam unggahannya, peretas menyebutkan, data yang dijualnya dapat digunakan untuk registrasi nomor telepon atau menambang data nomor telepon dari Indonesia.

Data-data tersebut dalam bentuk file PDF yang didapatkan dari KPU. Dalam gambar lainnya, terdapat dokumen berlogo KPU dengan keterangan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014.

Dokumen berisi nomor KK, KTP, nama pemilih, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, serta alamat. Bahkan peretas menampilkan sejumlah folder dengan nama kecamatan maupun kabupaten/kota di Yogyakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement