Kamis 28 May 2020 23:00 WIB

WNI Pasien Covid-19 yang Dirawat di Singapura Sisa 3 Orang

WNI yang masih dirawat masuk kluster asrama pekerja asing.

WNI yang masih dirawat masuk kluster asrama pekerja asing.Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
WNI yang masih dirawat masuk kluster asrama pekerja asing.Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM— Kedutaan Besar RI di Singapura mencatat, dari 52 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19, tersisa tiga orang yang masih dalam perawatan, sedang 47 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dan dua meninggal.

"Iya (sisa tiga orang). Semoga segera semua sembuh. Alhamdulillah," kata Kepala Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Singapura melalui pesan aplikasi, Kamis (28/5). Seluruh WNI yang masih dirawat, masuk dalam kluster asrama pekerja asing.

Baca Juga

Sementara itu, KBRI menyampaikan Kementerian Kesehatan Singapura mengkonfirmasi 533 kasus baru positif Covid-19, hingga totalnya mencapai 32.876 kasus, pada Rabu (27/5).

Selain itu, terdapat tambahan 832 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total 17.276 orang yang dinyatakan pulih.

Dari 525 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil, namun terdapat 7 pasien yang berada di ICU. Sedangkan sebanyak 15.052 kasus positif Covid-19 yang dinyatakan sehat secara klinis, saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.

Sejauh ini terdapat 23 pasien yang meninggal dunia. Pemerintah Singapura mengumumkan akan mengakhiri periode Circuit Breaker sesuai rencana, pada 1 Juni 2020. Setelah periode circuit breaker berakhir, Singapura akan masuk ke 3 fase yaitu fase pertama (Safe Re-Opening) yang akan diimplementasikan selama minimal empat pekan dari 2 Juni 2020, fase kedua (safe transition) yang akan diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan, dan fase ketiga (safe Nation) yang merupakan fase normal baru (new normal) yang akan diimplementasikan sampai ditemukannya vaksin Covid-19.

Sementara itu, Pemerintah Singapura belum mengumumkan kebijakan pembukaan kembali kunjungan WNA, kecuali izin transit yang mulai dibuka pada 2 Juni 2020.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement