Kamis 28 May 2020 21:25 WIB

TNI Siapkan 1.709 Personel Terkait Normal Baru Sumbar

Personel TNI akan mengawasi 160 titik bersama dengan personel Polri-Satpol PP Sumbar.

Seorang fotografer memotret suasana sepi libur Lebaran dari Jam Gadang Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (25/5/2020). Meskipun masih dalam masa PSBB hingga 29 Mei 2020, objek wisata aikonik di Sumbar itu masih dikunjungi pengunjung.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Seorang fotografer memotret suasana sepi libur Lebaran dari Jam Gadang Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (25/5/2020). Meskipun masih dalam masa PSBB hingga 29 Mei 2020, objek wisata aikonik di Sumbar itu masih dikunjungi pengunjung.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 1.709 personel TNI di bawah Komando Korem 032/Wbr disiapkan untuk membantu penegakan disiplin terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan normal baru (new normal) di Sumatera Barat. Personel tersebut akan mengawasi sejumlah titik di tempat umum, sesuai koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Personel ini akan bahu membahu dengan Polri dan Satpol PP untuk penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat umum," kata Danrem 032/ Wbr Kolonel Inf Arif Gajah Mada di Padang, Kamis (28/5).

Baca Juga

Setidaknya, kata Danrem, akan ada 160 titik yang diawasi secara bersama-sama untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

Sementara itu Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto menyiapkan enam ribu personel untuk membantu menegakkan kedisiplinan warga dalam mengikuti protokol kesehatan terkait Covid-19. "Personel kita mencukupi, tidak perlu tambahan dari pusat," katanya.

Pemprov Sumbar memutuskan untuk melanjutkan PSBB ke jilid III hingga 7 Juni 2020 untuk 18 kabupaten dan kota di daerah itu. Sementara satu daerah yaitu Bukittinggi diizinkan melaksanakan konsep normal baru.

Bukittinggi dinilai memenuhi syarat untuk menapaki tatanan kehidupan baru itu, sementara 18 kabupaten/kota lain berada pada tahap persiapan normal baru. Penerapannya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement