Kamis 28 May 2020 20:32 WIB

20 Kecamatan Kota Medan Masuk Zona Merah

Tinggal satu kecamatan di Medan saja yang ada di zona kuning.

Petugas medis TNI Kodam I Bukit Barisan mengambil sampel darah saat rapid test COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/5/2020). Kodam I Bukit Barisan menyelenggarakan rapid test COVID-19 dan pemberian vitamin secara gratis bagi masyarakat guna memastikan kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/ Septianda Perdana
Petugas medis TNI Kodam I Bukit Barisan mengambil sampel darah saat rapid test COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/5/2020). Kodam I Bukit Barisan menyelenggarakan rapid test COVID-19 dan pemberian vitamin secara gratis bagi masyarakat guna memastikan kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jumlah kecamatan di Kota Medan Provinsi Sumatra Utara yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 hingga Kamis ini berjumlah 20. Kota Medan memiliki total 21 kecamatan.

Melalui akun resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, penambahan kecamatan yang masuk zona merah per tanggal 28 Mei 2020 adalah Kecamatan Medan Maimun. Kemudian, 19 kecamatan lainnya yakni Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.

Baca Juga

Selanjutnya, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.

Kemudian, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung. Artinya hanya tinggal satu kecamatan yang berada di zona kuning yakni Kecamatan Medan Belawan.

Sementara, data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga Kamis, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Medan sebanyak 224 orang. Dari angka tersebut, 117 orang masih dirawat, 86 berhasil sembuh dan 21 meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement