Kamis 28 May 2020 14:45 WIB

Krakatau Steel dan Unhan Bangun Fakultas Kedokteran

Kerja sama Krakatau Steel dan Unhan tidak hanya terbatas pada sarana fisik saja.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Dwi Murdaningsih
Dokter (Ilustrasi)
Foto: Health
Dokter (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan menjadi mitra Universitas Pertahanan Indonesia dalam rangka membangun Fakultas Kedokteran. Sinergi ini meliputi meliputi kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Krakatau Steel melakukan sinergi dengan Universitas Pertahanan Indonesia (Universitas Pertahanan) untuk menjadi mitra dalam pembangunan Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan. Perjanjian ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak yang ditandatangani Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dan Rektor Universitas Pertahanan Laksamana Madya TNI  Amarulla Octavian pada Selasa (19/5).

Baca Juga

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan sinergi kerja sama tidak terbatas pada pembangunan sarana dan prasarana fisik, perangkat lunak, jasa teknologi informasi serta fasilitas lainnya. Kata Silmy, anak perusahaan Krakatau Steel dan Group juga akan terlibat dalam mendukung proyek pembangunan sarana dan prasarana Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan tersebut.

"Semua akan kami libatkan untuk terciptanya sinergi yang harmonis sekaligus mendayagunakan potensi kami untuk memberikan kebaikan pada bidang Pendidikan, khususnya di Universitas Pertahanan," ujar Silmy dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (28/5).

Rektor Universitas Pertahanan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian mengatakan akan memanfaatkan segala kompetensi yang dimiliki Krakatau Steel beserta anak perusahaannya dalam membangun Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan.

"Kami telah bersepakat bekerja sama dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan yang meliputi gedung fakultas, rumah sakit pendidikan, laboratorium, dan asrama mahasiswa melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Amarulla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement