Kamis 28 May 2020 14:35 WIB

OJK Resmi Setujui Dua Komisaris Baru Bank Danamon

Otoritas telah melakukan penilaian kemampuan dan kepatuhan

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
OJK telah menyetujui penunjukkan dua komisaris baru Bank Danamon.
Foto: Prayogi/Republika
OJK telah menyetujui penunjukkan dua komisaris baru Bank Danamon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pengangkatan komisaris baru PT Bank Danamon Indonesia Tbk yakni Noriaki Goto dan Nobuya Kawasaki. Adapun pengangkatan ini saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Oktober 2019 dan diangkat kembali pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 23 Maret 2020.

Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari mengatakan otoritas telah melakukan penilaian kemampuan dan kepatuhan sekaligus menyetujui pengangkatan atas komisaris baru perusahaan.

Baca Juga

“Noriaki dan Nobuya diangkat sebagai komisaris pada RUPS-LB 1 Oktober 2019 dan diangkat kembali pada RUPST 23 Maret 2020," ujarnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/5).

Berdasarkan website resmi Bank Danamon, Noriaki memiliki kewarganegaraan Jepang dan berdomisili di Singapura. Dia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Waseda di Tokyo, Jepang pada 1985 dan memperoleh gelar Master bidang Administrasi Bisnis dari Universitas Chicago, USA pada 1991.

Noriaki memiliki pengalaman hampir 35 tahun di dunia perbankan dari sejak Bank of Tokyo, salah satu bank-bank pendahulu MUFG Bank. Noriaki pernah menjabat sebagai President dan Chief Executive Officer di Bank of Ayudhya (juga dikenal sebagai Krungsri) di Thailand sejak Januari 2014. Sementara Nobuya mendapat gelar sarjana dan master dari Keio University di Jepang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement