Kamis 28 May 2020 13:44 WIB

Sekolah Dimulai Juli, Belajar Jarak Jauh Perlu Diperpanjang

Pembelajaran jarak jauh untuk memastikan agar kondisi benar-benar aman dan sehat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti wacana pembukaan tahun ajaran baru pada Juli 2020. FSGI menilai opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik bila wacana pembukaan Sekolah pada Juli 2020 diberlakukan. 

"Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaikanya Mesti dipahami juga bahwa, perpanjangan pelaksanaan PJJ tidak akan menggeser Tahun Ajaran Baru 2020/2021," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriawan Salim dalam pesan tertulisnya, Kamis (28/5).

Baca Juga

Artinya, kata dia, Tahun Ajaran Baru tetap dimulai pertengahan Juli, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, pembelajaran dilaksanakan masih dengan metode PJJ untuk memastikan agar kondisi benar-benar aman dan sehat.  

"Opsi yang patut dipilih Kemendikbud dan Kemenag adalah dengan memperpanjang masa PJJ selama 1 semester ke depan sampai akhir Desember, atau setidaknya sampai pertengahan semester ganjil (akhir September)," ujar dia. 

Satriawan menambahkan, opsi perpanjangan PJJ ini dengan perbaikan-perbaikan di segala aspek. Misalnya, jaminan keadilan oleh pemerintah terhadap akses internet dan gawai yang tak dimiliki semua siswa. 

Perbaikan juga lerlu dalam pengelolaan PJJ yang terkait dengan kompetensi guru. "Kemendikbud dan Kemenag wajib membuat evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ yang sudah dilaksanakan selama 3 bulan ini. Demi perbaikan PJJ ke depan. Termasuk tindak lanjut disain Kurikulum Darurat yang adaptif dari Kemdikbud," kata dia. 

FSGI berpandangan keselamatan dan kesehatan siswa dan guru adalah yang utama, menjadi prioritas. Sebab, kasus-kasus seperti di Perancis, Finlandia, Korea Selatan, dan lainnya, yakni guru dan siswa jadi korban positif Covid-19 setelah sekolah dibuka (diaktifkan) kembali pascapandemi. 

"Tak menutup kemungkinan ini bisa terjadi di Indonesia. Jangan sampai sekolah dan madrasah menjadi kluster terbaru penyebaran Covid-19," kata Satriawan. 

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Tanjung menyoroti komunikasi, koordinasi, dan pendataan terkait penyebaran Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah yang harus diperbaiki. 

Sejauh ini, dia melihat koordinasi dan komunikasi masih buruk antara pusat dan daerah, seperti terlihat dalam pendataan Bansos. "Ini penting dilakukan, sebab pemerintah daerah adalah yang paling memahami daerah tersebut. Maka kami mendukung pernyataan Nadiem Makarim yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mana wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak," ujarnya. 

Keputusan terkait pendidikan itu, kata dia, tetap harus berkoordinasi  dengan pemerintah daerah. Tak kalah penting juga yaitu informasi mengenai: siapa yang berwenang menetapkan sekolah dibuka atau tidak. 

Jika data, sarana dan protokol dinyatakan siap, FSGI meminta dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan berbagai sarana kesehatan pendukung. Sekolah diminta menyiapkan penyanitasi tangan di tiap ruangan; sabun cuci tangan; perbanyak keran cuci tangan; semua warga sekolah wajib mengenakan masker. 

"Kemendikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan Protokol Kesehatan," ujar dia.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement