Kamis 28 May 2020 11:56 WIB

Kapolda: Empat Daerah Jadi Sasaran Tindakan Disiplin

Kapolda menekankan pentingnya simulasi semua kegiatan yang direncanakan.

Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar.
Foto: Antara
Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menyatakan, sedikitnya empat daerah di provinsi itu akan menjadi sasaran tindakan disiplin terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Dia menekankan pentingnya simulasi semua kegiatan yang direncanakan dan sosialisasi dengan melibatkan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Empat daerah itu mencakup wilayah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Seram Bagian Timur, sementara untuk daerah yang belum terpapar agar disiapkan untuk dibuka," kata dia di Ambon, Kamis (28/5).

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Djafar saat rapat melalui video konferensi antara pejabat Polda Maluku dan seluruh kapolres dan kapolresta dengan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri selaku Kepala Satgas Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19 Komjen Pol Agus Andrianto.

"Anggota di lapangan tidak melakukan tindakan arogan, apabila ada masyarakat yang melawan agar berikan penjelasan yang benar," katanya.

 

Setiap polres dan polresta jajaran Polda Maluku menentukan daerah mana yang harus menjadi contoh penertiban menuju masyarakat produktif aman dari Covid-19 dengan disiapkan petugas di lokasi-lokasi publik di semua daerah serta membuat protokol penertiban di setiap tempat. "Untuk maklumat Kapolri dilihat lagi sebab maklumat itu berlaku sama di setiap daerah atau jajaran," kata dia.

Baharudin juga mengimbau seluruh jajaran melakukan koordinasi dengan pemda, dalam hal ini bupati atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka perumusan atau perencanaan terkait dengan mewujudkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan menuju masyarakat produktif aman dari Covid-19.

Sebelumnya, Kabaharkam Mabes Polri yang Kepala Satgas Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19 Komjen Pol Agus Andrianto dalam video konferensi tersebut, meminta jajaran polda mendukung arah kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan virus corona jenis baru itu.

"Kepada kapolda dan kapolres memastikan sosialisasi dan edukasi tersampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat siap menuju tatanan baru dan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk lakukan sosialisasi," ujarnya.

Dia menekankan jajaran kepolisian selalu mengikuti perkembangan situasi dengan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement