Rabu 27 May 2020 22:51 WIB

Perampokan Minimarket di Jakbar Gunakan Airsoft Gun

Pelaku menggasak uang tunai Rp 26 juta dari minimarket yang dirampok.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Perampokan Minimarket (ilustrasi)
Foto: Antara
Perampokan Minimarket (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu minimarket di Jalan Meruya Ilir, Jakarta Barat disantroni perampok, Senin (25/5) malam. Pelaku yang diduga satu orang itu beraksi dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara. Niko menyebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua butir proyektil peluru.

Baca Juga

"Barang bukti yang berhasil ditemukan di TKP berupa dua butir proyektil peluru gotri," ujar Niko saat dikonfirmasi, Rabu (27/5).

Niko mengungkapkan, pelaku menggunakan senjata itu untuk mengancam dua pegawai minimarket yang sedang menghitung uang hasil penjualan hari itu. Pelaku yang datang sekitar pukul 22.30 WIB langsung menodongkan senjata kepada korban.

 

Bahkan, jelas Niko, pelaku sempat mengeluarkan tiga kali tembakan guna menakuti korban dan menunjukan brankas tempat penyimpanan uang di minimarket tersebut.

"Selanjutnya pelaku dengan menodong para saksi diminta menunjukan di mana posisi brankas yang berada di lantai dua. Saat itu pelaku sempat membuang tembakan sebanyak tiga kali," ungkap Niko.

Usai mengambil uang tunai, pelaku langsung melarikan diri. Kini, polisi sedang mengejar pelaku yang buron.

"Kita sudah olah TKP semoga saja pelakunya cepat tertangkap," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, perampokan itu bermula ketika pelaku masuk ke minimarket sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, kondisi minimarket sudah ditutup 30 menit sebelumnya. Meski demikian, masih ada dua karyawan minimarket yang sedang menghitung uang hasil penjualan hari itu.

Tiba-tiba pelaku datang menodongkan airsoft gun kepada dua pegawai minimarket berinisial BU dan KB. Pelaku pun berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 26 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement