Rabu 27 May 2020 20:28 WIB

F-PKB Minta Pemerintah Susun Skema New Normal Pesantren

FPKB menilai pesantren termasuk institusi pendidikan terdampak Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Nashih Nashrullah
 Ketua Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Samsjurijal,  menilai pesantren termasuk institusi pendidikan terdampak Covid-19.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Samsjurijal, menilai pesantren termasuk institusi pendidikan terdampak Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR meminta pemerintah juga membentuk skema kenormalan baru atau new normal di ponpes. Sebab, kehidupan pesantren yang komunal dapat menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.   

Ketua Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Samsjurijal, menjelaskan  pondok pesantren juga menjadi yang paling terdampak dari pandemi virus Covid-19 atau corona. Setidaknya, ada hampir 28 ribu ponpes dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar menghentikan aktivitasnya.   

Baca Juga

“Saat ini muncul desakan dari para wali santri kepada pengasuh ponpes untuk segera membuka kembali pondok, sehingga aktivitas belajar mengajar bisa Kembali dilakukan," ujar Cucun kepada wartawan, Rabu (27/5).

Pemerintah dinilai harus memberikan langkah kongkret untuk menjamin para santri bisa kembali belajar. Selain mementingkan sektor ekonomi yang merupakan tujuan utama new normal.

"Mereka juga harus mengaji berbagai kitab keagamaan atau belajar menghafal Alquran di luar jam sekolah. Jadi saat mereka dipulangkan maka dampaknya sangat besar bagi keberlanjutan belajar mereka,” ujar Cucun.

Untuk itu, pemerintah dapat menyiapkan sarana dan prasarana yang lebih baik untuk ponpes. Tes masal Covid-19 untuk para santri dan pengajar juga diharapkannya dapat dilakukan.

“Banyak sarana di pesantren yang kondisinya seadanya, di sini pemerintah bisa melakukan edukasi sehingga berbagai sarana pesantren," ujar Cucun.

Dia juga berharap pemerintah melakukan alokasi anggaran khusus untuk pembukaan ponpes di Indonesia. Sebab dari ponpes, kata Cucun, lahir sumber daya manusia yang unggul, baik secara intelektual maupun spiritual.

“Saya telah menitipkan pesan kepada Menteri Keuangan Ibu Sri Mulayani agar disampaikan kepada Presiden Jokowi jika anggaran untuk pembukaan kembali pesantren di Indonesia bisa masuk dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54/2020 terkait Pemulihan Ekonomi Nasional," ujar Cucun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement