Kamis 28 May 2020 00:54 WIB

Majalengka Siap Songsong New Normal di Tengah Pandemi

Kehidupan ekonomi diharapkan kembali pulih dengan konsep new normal.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melintas di samping layar informasi  penerbangan di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (24/3/2020).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas melintas di samping layar informasi penerbangan di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (24/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka siap menyongsong penerapan new normal yang digaungkan Pemerintah Pusat di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus Korona baru tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman. Dia mengungkapkan, Kabupaten Majalengka akan mulai menerapkan new normal, di antaranya dengan melakukan pelonggaran aktivitas ekonomi, keagamaan maupun sektor lain sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar.

Baca Juga

‘’Dalam aturan, boleh meningkatkan kegiatan 60 persen dengan tetap jaga jarak dan mentaati protokol kesehatan,’’ kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Majalengka itu, melalui pesan singkatnya, Rabu (27/5).

Namun, Eman kembali menegaskan, dibutuhkan kedisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dalam setiap aktivitas mereka sehari-hari. Jajaran TNI dan Polri pun akan dikerahkan untuk memastikan agar masyarakat benar-benar menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Eman mengungkapkan, pandemi Covid-19 teah memaksa masyarakat di Indonesia untuk tinggal di rumah, juga bekerja, belajar dan ibadah pun di rumah. Hal itupun telah memberi dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat.

Untuk  itu, lanjut Eman, pemerintah berupaya agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19. Namun di sisi lain, kehidupan perekonomian masyarakat juga diharapkan kembali pulih, termasuk sektor lainnya seperti jasa, perdagangan, pertanian dan industri.

‘’Kita ingin semua ini kembali berjalan normal, namun tetap mempedomani protokol Covid-19,’’ tukas Eman.

Sementara itu, hingga Rabu (27/5), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka mencapai enam orang. Dari jumlah itu, dua orang masih dirawat, tiga orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.

Untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP), saat ini tinggal tiga orang yang masih diawasi, kasus orang dalam pemantauan (ODP) ada sembilan orang yang masih dipantau dan kasus orang tanpa gejala (OTG) ada tujuh orang yang masih dipantau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement