Kamis 28 May 2020 04:22 WIB

Spotify Akhirnya Kabulkan Penghapusan Batas Lagu

Spotify Akhirnya Kabulkan Penghapusan Batas Lagu

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Finally... Spotify Akhirnya Kabulkan Penghapusan Batas Lagu. (FOTO: Reuters/Christian Hartmann)
Finally... Spotify Akhirnya Kabulkan Penghapusan Batas Lagu. (FOTO: Reuters/Christian Hartmann)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Spotify akhirnya menghapus batas 10.000 lagu dalam perpustakaan aplikasi. Hal ini memungkinkan pengguna untuk menambahkan musik sebanyak yang mereka inginkan ke perpustakaan pribadi mereka tanpa batas sama sekali dan memperbaiki masalah yang telah mengganggu pecinta musik pada layanan selama bertahun-tahun.

Dilansir dari TheVerge (27/5/2020), pengguna Spotify telah meminta agar Spotify menghapus batas lagu dalam perpustakaan selama bertahun-tahun. Namun, perusahaan sebelumnya telah menunjukkan penolakan terhadap ide tersebut.

Baca Juga: Spotify 'Pamer' Jumlah Pelanggan Berbayar Capai 130 Juta

Alasan tersebut dilontarkan Spotify pada tahun 2017 dengan mengatakan, "Saat ini kami tidak memiliki rencana untuk memperluas batas lagu Anda. Alasannya karena kurang dari 1% pengguna mencapai batas maksimum lagu."

Fitur baru ini hanya berlaku untuk kemampuan menyimpan lagu ke perpustakaan Spotify milik pengguna. Daftar playlist individual yang dibuat masih dibatasi pada 10.000 item dan pengguna hanya dapat mengunduh hingga 10.000 lagu di masing-masing dari lima perangkat mereka yang berbeda untuk mendengarkan secara offline.

Spotify mengatakan bahwa mungkin dibutuhkan sedikit waktu untuk fitur baru ini mencapai ke seluruh pelanggan.

Sementara, Spotify memiliki lebih dari 50 juta lagu yang tersedia bagi pelanggan. Hingga hari ini, ada batas 10.000 lagu yang bisa disimpan pengguna ke koleksi "Musik Anda" di Spotify agar mudah diakses.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement