Rabu 27 May 2020 13:30 WIB

Kemendikbud Memulai 'Pernikahan' Vokasi dan Industri

'Pernikahan' atau penyelarasan untuk hasilkan lulusan yang sesuai kebutuhan industri.

Pendidikan Vokasi (ilustrasi). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memulai gerakan 'pernikahan massal' atau penyelarasan antara pendidikan vokasi dengan dunia industri dan dunia kerja (DUDI).
Foto: www.pnj.ac.id
Pendidikan Vokasi (ilustrasi). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memulai gerakan 'pernikahan massal' atau penyelarasan antara pendidikan vokasi dengan dunia industri dan dunia kerja (DUDI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memulai gerakan 'pernikahan massal' atau penyelarasan antara pendidikan vokasi dengan dunia industri dan dunia kerja (DUDI). Tujuan utama dari gerakan ini agar program studi vokasi di perguruan tinggi vokasi menghasilkan lulusan dengan kualitas dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan dunia kerja. 

"Industri dan dunia kerja, mohon bersiap menyambut kami," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbud Wikan Sakarinto dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (27/5).

Baca Juga

Dia menambahkan target dari program penguatan itu adalah sekitar 100 prodi vokasi di PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) agar melakukan pernikahan massal pada 2020 dengan puluhan atau ratusan industri. Program tersebut akan diteruskan dan dikembangkan pada tahun berikutnya dengan melibatkan lebih banyak prodi vokasi. 

Program penguatan prodi vokasi di PTS sendiri sudah dibuka melalui Program Pembinaan PTS (PP-PTS) yang mana tahapannya sudah memasuki seleksi tahap akhir. "Pada saat pandemi Covid-19 ini, kami melakukan perjodohan massal, bukan satu dengan satu, tetapi satu kampus vokasi dengan banyak industri," katanya.

Wikan optimistis program tersebut akan menguntungkan banyak pihak. DUDI akan diuntungkan dengan skema pernikahan tersebut. Dengan adanya "link and match" tersebut, lulusan pendidikan vokasi juga akan semakin dihargai oleh industri dan dunia kerja bukan semata-mata karena ijazahnya melainkan karena kompetensinya yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Wikan menjelaskan "link and match" itu bukan sekadar Memorandum of Understanding (MoU) dan foto-foto di media melainkan harus menjadi pernikahan yang sangat erat dan mendalam.

Dengan demikian, semua pihak akan saling mendapatkan manfaat yang signifikan dan berkelanjutan. "Jangan sampai, sudah lulus kuliah, masih harus di-training lagi oleh industri dengan susah payah, memakan banyak waktu dan berbiaya mahal," imbuh dia.

Materi pelatihan di industri tersebut sejak awal dimasukkan ke dalam kurikulum dan diajarkan oleh dosen bersama praktisi dari industri. Ia juga mengajak pihak industri dan dunia kerja agar terus membuka diri dan membuka hati, serta bersedia ikut terjun mendidik anak-anak bangsa, generasi Indonesia di masa depan.

"Keberhasilan program ini harus didukung dan perlu partisipasi aktif banyak pihak baik pemerintah pusat maupun daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Perlu kerja sama semua pihak agar perjodohan ini berhasil baik pusat, daerah maupun stakeholder," terang dia.

Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, yang menekankan pentingnya semangat pernikahan massal dan kemerdekaan belajar. Hal itu agar institusi pendidikan dan pihak industri berkolaborasi dan bergotong royong mendidik SDM bangsa.

Plt Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Ditjen Diksi Kemendikbud Agus Indarjo menjelaskan bahwa selain program kerja sama, program penguatan prodi vokasi ini juga mendorong agar populasi dosen tamu dari dunia kerja di perguruan tinggi vokasi dapat meningkat dengan pesat. Dosen tamu yang berstatus dosen tetap itu akan melakukan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat) seperti dosen-dosen tetap lainnya.

"Tanpa kehadiran para dosen profesional dari kalangan praktisi tersebut, pendidikan vokasi tidak akan optimal," tegas Agus.

Selain itu, kampus tetap didorong untuk mengundang para dosen tamu berstatus tidak tetap untuk memperkaya dan meningkatkan kualitas pembelajarannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement