Rabu 27 May 2020 12:43 WIB

Kemenristek Anggarkan Rp 5 Miliar Riset Awal Vaksin Covid-19

Anggaran riset vaksin Covid-19 bisa ditambah sesuai kebutuhan.

Kemenristek Anggarkan Rp 5 Miliar Riset Awal Vaksin Covid-19. Menristek Bambang Brodjonegoro
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kemenristek Anggarkan Rp 5 Miliar Riset Awal Vaksin Covid-19. Menristek Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk tahap awal riset vaksin Covid-19 di Indonesia. Dana itu akan bertambah sesuai dengan kebutuhan.

"Khusus untuk vaksin ini, tahap awal kami dari kementerian sudah menyiapkan Rp 5 miliar untuk riset tahap awal. Tentunya kami akan tambah sesuai kebutuhan," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro dalam gelar wicara yang disiarkan di Youtube, Jakarta, Rabu (27/5).

Baca Juga

Bambang menuturkan bagian yang sangat penting atau krusial yang membutuhkan pendanaan banyak dalam pengembangan vaksin adalah pada saat uji klinis dan saat produksi.

"Nanti bagian terbesar dari anggaran itu akan jatuhnya di tengah-tengah akhir yaitu ketika sudah masuk tahap produksi dan distribusi," ujarnya.

Kemristek akan mendanai riset vaksin sampai diperoleh hasil berupa prototipe vaksin Covid-19. Ketika prototipe vaksin masuk tahap uji klinis, maka anggaran yang digunakan berasal dari Kementerian Kesehatan.

Saat vaksin siap untuk diproduksi dalam jumlah massal, maka keperluan pendanaan pada tahap ini akan didukung oleh industri baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT Biofarma.

Sementara, dana untuk pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 akan berasal dari Kementerian Kesehatan sehingga vaksin bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Yang paling besar nanti adalah pada waktu produksi sehingga nanti biayanya mungkin paling besar akan didukung Biofarma, dan kemudian Biofarma itu pasti didukung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan karena nanti yang melakukan distribusi dari vaksin kan Kementerian Kesehatan untuk dipergunakan oleh masyarakat," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement