Selasa 26 May 2020 20:30 WIB

Bima Arya Pimpin Penertiban PKL di Kota Bogor

Penertiban lokasi PKL tersebut agar para pedagang lebih aman dan nyaman berjualan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR  — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, langsung memimpin penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bogor, pada Selasa (26/5).

Lapak PKL yang ditertibkan, berada di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, di Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Sebelumnya para PKL di lokasi itu sudah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bogor untuk berdagang sampai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pada penertiban PKL tersebut, Bima Arya didampingi oleh Kepala Satpol PP Agustiansyah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Samson Purba, Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Chusnul Rozaki.

Pada penertiban tersebut, personil Satpol PP membongkar dan merapikan lapak-lapak PKL di sepanjang tepi jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati yang cukup sempit itu.

Menurut Bima, penertiban lokasi PKL tersebut agar para pedagang lebih aman dan nyaman berjualan di tepat yang telah di sediakan di Pasar Bogor. Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sebanyak 700 kios untuk PKL di kedua ruas jalan tersebut.

"Apalagi, pada situasi pandemi Covid-19 saat ini, dengan penertiban ini sehingga tida terjadi kerumunan orang di lokasi PKL tersebut," katanya.

Bima menegaskan, para PKL sebelumnya sudah sepakat setelah lebaran akan pindah berjualan ke dalam Pasar Bogor. "Setelah para PKL pindah ke dalam Pasar Bogor, Insya Allah di jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, tidak kerumunan orang lagi," katanya.

Sasaran lain jauh, menurut Bima, jika tidak ada kerumunan orang maka dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah Kota Bogor juga merencanakan pembangunan kawasan Jalan Suryakencana yakni meritalisasi pedestrian, pembersihan gorong-gorong dan saluran drainase, serta penataan PKL.

Namun, pembangunan kawasan Jalan Suryakencana yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat Rp30 miliar itu tertunda hingga tahun depan, karena anggarannya digeser untuk penanganan pandemi Covid-19.

Meskipun tertunda, tapi Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR tetap melakukan pembersihan gorong-gorong dan saluran drainase.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya