Senin 25 May 2020 23:04 WIB

Keluarga Pasien di Ternate Gugat Pemakaman Protokol Covid-19

Mereka menggugat karena belum ada hasil tes yang menyatakan almarhum positif Corona.

Pemakaman pasien Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Antara/FB Anggoro
Pemakaman pasien Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE  -- Keluarga seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Badarudin Ambar (74 tahun) asal Santiong Ternate, Maluku Utara, yang meninggal dunia, Senin,di (25/5) di RSU Chasan Boesoerie Ternate karena sakit pernafasan, mempersoalkan pemakaman jenazah lewat protokol Covid-19.

Salah seorang keluarga almarhum, Rizal menyatakan pihak keluarga mempersoalkan hal itu dengan alasan sampai saat ini belum ada hasil tes kesehatan yang menyatakan almarhum positif terpapar Covid-19.

Baca Juga

"Kendati demikian, dalam proses tetap mengacu pada protokol kesehatan dimana mayat tetap dimasukkan dalam peti dan bungkus menggunakan plastik," katanya.

Sebelumnya, pada malam lebaran, pihak keluarga memohon kepada dokter agar almarhum diizinkan untuk pulang berlebaran bersama keluarga. Namun permohonan ditolak, sehingga saat meninggal hari ini, almarhum ditahan sambil melakukan pemeriksaan dan rencana pemakaman akan mengacu pada protokol kesehatan oleh petugas menggunakan APD.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf, ketika dihubungi terpisah menyatakan saat ini ada dua orang asal Kota Ternate yang meninggal dan dimakamkan dengan protokol penanganan COVID-19.

Kedua orang yang meninggal pada hari ini yakni Badarudin Ambar (74 tahun) dan seorang pasien meninggal di RS Dharma Ibu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Maluku Utara saat ini memiliki 107 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement