Senin 25 May 2020 15:54 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Warga Masih Dapatkan Gula

Harga gula di retail modern sebesar Rp 13.500 per kg.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Karyawan Bulog memasang tanda penjualan gula pasir sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di salah satu kios. Namun, di beberapa ritel modern di Depok, Jawa Barat, masih di HET.
Foto: Antara/Aji Styawan
Karyawan Bulog memasang tanda penjualan gula pasir sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di salah satu kios. Namun, di beberapa ritel modern di Depok, Jawa Barat, masih di HET.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah telah melakukan berbagai upaya demi memenuhi kebutuhan gula masyarakat. Terutama pada masa Ramadan dan Idul Fitri Tahun ini.

Meski begitu, komoditas tersebut masih sulit ditemukan di beberapa ritel modern. Salah satunya di Giant Bojong Sari, Depok, Jawa Barat. Salah satu konsumen, Vivin Anggraini mengaku sengaja datang ke supermarket tersebut pada hari kedua Idul Fitri untuk membeli gula. Sebab di berbagai toko ritel lain, stoknya telah habis.

Baca Juga

"Ternyata di Giant Bojong Sari juga habis. Cari di Ciputat juga susah," ujar warga Tangerang Selatan tersebut saat ditemui di lokasi pada Senin, (25/5).

Warga Parung, Kabupaten Bogor, Titis Lakuna pun mengaku sudah mencari gula pasir di berbagai toko ritel modern sejak H-1 Idul Fitri. "Saya sudah ke Indogrosir juga, tapi enggak ada," ujarnya.

 

Beruntung, Titis akhirnya menemukan stok gula di salah satu swalayan di Sawangan, Depok. "Di (swalayan) Puja Sari ada, harganya Rp 13.500 per kilogram (kg)," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjamin, harga gula di ritel modern seluruh Indonesia sesuai Harga Eceran Tertinggi atau sebesar Rp 12.500 per kg. Ia mengakui, ada kendala dalam pendistribusian komoditas tersebut. 

Demi menekan lonjakan harga gula supaya sesuai HET atau Rp 12.500 per kg, ada lima langkah strategis yang diambil Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pertama, mengutamakan penyerapan pasokan gula dari tebu rakyat, dan untuk pemenuhan stok gula dalam negeri, dilakukan pula impor raw sugar yang diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) oleh BUMN dan Swasta, serta impor GKP langsung oleh BUMN.

Kedua, meminta produsen dan distributor memutus mata rantai distribusi panjang. Dengan begitu, gula tersebut bisa langsung ke pedagang pasar rakyat dan ritel modern. 

Ketiga, meminta produsen melakukan penyaluran gula langsung ke pasar rakyat dengan harga sesuai HET, baik ke pedagang maupun ke konsumen. Penyaluran itu melibatkan tim monitoring Kemendag dan Satgas Pangan. 

Keempat, melakukan operasi pasar gula langsung untuk menurunkan harga secara signifikan. Operasi pasar dilakukan melalui kerja sama dengan distributor gula yang menyalurkan gula secara langsung ke pasar. 

Kelima, sebagai implementasi dari pengawasan yang dilakukan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah melakukan penindakan kepada distributor gula yang melakukan penyimpangan distribusi gula.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement