Senin 25 May 2020 09:19 WIB

Dewan Usul Pasien Corona di Surabaya Dikasih Tanda Khusus

Tanda khusus ini diberikan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan.

Petugas medis melakukan tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) di Pasar Sore Manukan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020). Tes diagnostik cepat terhadap sejumlah pedagang di pasar itu guna mengetahui kondisi kesehatan mereka sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19)
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas medis melakukan tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) di Pasar Sore Manukan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020). Tes diagnostik cepat terhadap sejumlah pedagang di pasar itu guna mengetahui kondisi kesehatan mereka sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Warga yang terpapar virus corona jenis baru di Kota Surabaya, Jawa Timur, diusulkan diberi tanda khusus. Hal itu guna memudahkan pengawasan dan penindakan.

"Selain usulan swab massal, pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan Covid-19," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony di Surabaya, Senin (25/5).

Baca Juga

Pemberian tanda tersebut bisa berupa gelang berwarna-warni misalnya untuk gelang hijau berarti untuk orang yang sehat. Kemudian, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), sementara merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). "Jadi, kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar Covid-19 atau tidak," ujarnya.

Menurut dia, warga yang memakai gelang hijau boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sementara itu, warga yang memakai gelang kuning harus melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka juga menerima haknya dari Pemkot Surabaya dengan mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan, dan lainnya.

Warga yang memakai gelang merah, dia menambahkan, tentunya harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan. Selain itu, dia melanjutkan, perlu adanya ruang isolasi massal di setiap kampung di Kota Surabaya dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari puskesmas setempat.

Tidak hanya itu, politikus Partai Gerindra ini menyarankan perlu adanya edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis (21/5) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi Covid-19, yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55, dan Sukolilo 54.

Sementara itu, di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi Covid-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26, dan Ketintang 24. Dari data tersebut, wilayah di Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement