Ahad 24 May 2020 16:34 WIB

Polisi Pantau Keramaian di Pantai 'Malin Kundang'

Petugas Pantai Air Manis sudah umumkan kawasan itu ditutup selama pandemi corona.

Petugas memasang pengumuman tanda ditutupnya objek wisata Pantai Air Manis, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/3/2020).
Foto: antara/iggoy el fitra
Petugas memasang pengumuman tanda ditutupnya objek wisata Pantai Air Manis, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Puluhan personel Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kepolisian Sektor Padang Selatan melakukan pemantauan di kawasan Pantai Air Manis guna mengantisipasi keramaian di objek wisata tersebut.

"Kami melakukan pemantauan agar tidak ada keramaian di kawasan objek wisata tersebut, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, di Padang, Ahad (24/5).

Dari pemantauan tersebut tidak ditemukan keramaian di objek wisata Pantai Air Manis, baik lewat pintu masuk yang dikelola pemerintah ataupun dikelola masyarakat menuju ke Batu Malin Kundang.

Petugas menyisir kawasan tersebut di dua titik demi memastikan tidak ada keramaian di objek wisata yang selalu ramai dikunjungi saat momen libur Lebaran itu. Pada pintu masuk yang dikelola resmi oleh pemerintah telah dibuat pengumuman bahwa kawasan itu tutup dampak dari pandemi.

Salah seorang warga setempat Masran (62 tahun) mengungkapkan sejak Ahad pagi kawasan di Batu Malin Kundang sepi. Kondisi tersebut diakui olehnya yang memiliki kedai serta penginapan itu berdampak pada pendapatannya.

"Kalau dalam keadaan normal pendapatan itu bisa sampai belasan juta dalam sehari di momen Lebaran," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian mengatakan penutupan objek wisata akan dilakukan hingga berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II pada 29 Mei.

"Nanti setelah PSBB berakhir akan dilihat apakah sudah bisa dilonggarkan aktivitas masyarakat, jika memang dinilai memungkinkan baru disiapkan opsi pembukaan objek wisata," katanya.

Namun, lanjutnya, pembukaan objek wisata tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan baik bagi pengunjung atau penjual. Dinas Pariwisata mencatat kehilangan pendapatan dari sektor pariwisata periode Maret-Mei 2020 dengan sistem perbandingan (YoY) mencapai Rp 174 miliar, terdiri dari restoran, hotel, dan hiburan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement