Ahad 24 May 2020 07:34 WIB

Takbiran di Tasikmalaya, Polisi Amankan Warga Pesta Miras

Polisi meminta warga tetap mematuhi anjuran pemerintah selama merayakan Idul Fitri.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ratna Puspita
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian mengamankan sejumlah warga yang kedapatan berpesta miras saat perayaan malam takbiran di kawasan olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/5). Warga yang kedapatan pesta miras itu langsung diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota.

"Tadi kita juga menemukan beberapa pelanggaran, ada ditemukan miras dan kelompok yang masih berkerumun," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, Sabtu malam.

Baca Juga

Ia menyayangkan masih adanya warga yang berkerumun, apalagi sampai minum minuman keras. Padahal, ada imbauan dari pemerintah agar melaksanakan takbiran dari rumah dan tidak menimbulkan kerumunan. 

Sebab, saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan di Kota Tasikmalaya. "Kita sayangkan masih adanya beberapa kelompok yang memanfaatkan malam takbiran untuk keluar rumah sambil melakukan hal yang kontraproduktif dengan apa yang disampaikan pemerintah," kata dia.

Kendati demikian, berdasarkan hasil patroli anggotanya di lapangan, Anom menambahkan, situasi di Kota Tasikmalaya saat malam takbiran cenderung kondusif. Tak banyak didapati warga yang berkerumun melakukan takbiran keliling seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia juga meminta warga tetap mematuhi anjuran pemerintah selama merayakan Idul Fitri. Ia berharap, timbul kesadaran kolektif dari warga untuk bersama-sama memutus mata rantai pandemi Covid-19.

"Kita ingin masyarakat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat menjaga agar Covid-19 tidak meningkat," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement