Sabtu 23 May 2020 20:56 WIB

PSBB Palangka Raya Habiskan Anggaran Rp 14 Miliar

PSBB Palangka Raya akan berakhir Sabtu, 24 Mei 2020, mendatang.

Petugas gabungan berjaga di akses pintu keluar dan masuk kota yang ditutup di Jalur Trans Kalimantan Pahandut Sebrang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (13/5/2020) malam. Penyekatan yang dilakukan ke tiga titik pintu akses jalan masuk dan keluar Kota Palangkaraya pada pukul 20
Foto: ANTARA/ makna zaezar
Petugas gabungan berjaga di akses pintu keluar dan masuk kota yang ditutup di Jalur Trans Kalimantan Pahandut Sebrang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (13/5/2020) malam. Penyekatan yang dilakukan ke tiga titik pintu akses jalan masuk dan keluar Kota Palangkaraya pada pukul 20

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Senin (11/5) sampai saat ini telah menghabiskan anggaran senilai Rp14 miliar lebih.

"Yang digunakan untuk PSBB ini sekitar Rp 14 miliar lebih dari total anggaran yang telah disiapkan untuk PSBB," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah, Sabtu (23/5).

Baca Juga

Dengan demikian, lanjut dia, saat ini pemerintah kota masih memiliki sisa anggaran PSBB sekitar Rp 52 miliar lebih yang selanjutnya juga akan digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19.

"Artinya meski PSBB tidak diperpanjang anggaran yang tersisa akan digunakan lagi untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19 pasca pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar yang berakhir Ahad (24/5) nanti," katanya.

Penggunaan anggaran Rp14 miliar lebih selama PSBB itu diantaranya untuk pengadaan desinfektan, bahan sosialisasi, penanganan pasien Covid-19, operasional tim gugus tugas dan rumah karantina. Kemudian juga untuk pengadaan sembako bagi warga dan program lainnya yang dilaksanakan selama PSBB.

"Usai PSBB ini sebagian anggaran yang tersisa itu diantaranya direncanakan untuk pengadaan alat tes Covid-19, peningkatan fasilitas RSUD Kota Palangka Raya, peningkatan sejumlah posko dan untuk penanganan limbah APD para petugas," kata Absiah.

Namun, lanjut dia, terkait pengelolaan anggaran telah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 termasuk Dinas Kesehatan selaku dinas teknis yang menangani bidang kesehatan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk tidak memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung sejak Senin (11/5/) dan berakhir Minggu (24/5) mendatang.

"Setelah kita melakukan evaluasi maka PSBB diputuskan berakhir dalam satu tahapan dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH)," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah.

Dia selama PSBB ini kita menemukan bahwa penyebaran Covid-19 ini justru terjadi di satu wilayah yang banyak terjadi mobilitas yang salah satunya di kawasan Pasar Besar.

Untuk itu usai berakhirnya PSBB, Pemerintah "Kota Cantik" akan fokus penanganan pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat pergerakan masyarakat seperti kawasan pasar, kelurahan zona merah dan posko lintas batas wilayah.

"Apalagi, seperti kita ketahui dalam dua hari terakhir kita mendapat data enam positif dan 14 reaktif Covid-19 berasal dari aktivitas pasar yang ditularkan karena tidak menerapkan pembatasan sosial dan jarak," kata Umi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement