Sabtu 23 May 2020 17:10 WIB

5 Potret Toleransi Rasulullah SAW terhadap Umatnya

Rasulullah SAW memberikan toleransi kepada umatnya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Rasulullah SAW memberikan toleransi kepada umatnya. Rasulullah SAW (ilustrasi)
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Rasulullah SAW memberikan toleransi kepada umatnya. Rasulullah SAW (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Nabi Muhammad SAW tak hanya dikenal dengan kemurahan dan kelapangannya dalam hal interaksi sosial, tetapi juga toleran atau longgar terhadap ketentuan pelaksanaan syariat tertentu.

Rasulullah SAW memberikan alternatif dan solusi ketika ketentuan pelaksanaan syariat dipandang akan memberatkan umatnya. "Untuk itu beliau Rasulullah SAW meringankan dalam pensyariatan," kata Ustadz Ahmad Sarwat Lc, MA dalam bukunya "Manusia Yang Tidak Seperti Manusia."  

Baca Juga

Ustadz Ahmad merangkum setidaknya ada lima ketentuan pelaksanaan syariat yang dibebankan kepada umatnya, yang dipandang akan memberatkan, namun, Rasulullah SAW memberikan toleransi, tetapi tidak menghilangkan kewajiban melaksanakan syariat tersebut misalnya: 

1. Larangan khamr yang berangsur

Kita tentu sangat ingat bagaimana pemberlakuan syariat larangan khamr. Tidak langsung serta merta khamr diharamkan, melihat keadaan umat ketika itu yang sangat gandrung sekali kepada minuman yang memabukkan tersebut.   

"Kebiasaan yang sudah sangat akrab bagi masyarakat Arab ketika itu yakni melakukan fermentasi dari air perasan kurma dan anggur. Dan itu memang nikmat. Akan tetapi mudharat yang menempel di dalamnya pun cukup besar," katanya.

Mula-mula turun ayat yang menjelaskan bahwa memang khamr itu punya kebaikan yang bisa dimanfaatkan. Akan tetapi dibalik kemanfaatannya, ada mudharat yang jauh lebih besar dari pada manfaatnya. Kesadaran sedikit mulai terbangun. Lalu turun selanjutnya ayat yang eksplisit mengharamkan khamr tapi dalam jangka waktu yang sedikit yakni setiap mau sholat. "Larangannya adalah untuk tidak sholat dalam keadaan mabuk," katanya. 

Dengan demikian, setiap ada keinginan minum khamr, seorang Muslim ketika itu mempertimbangkan waktu sholat yang akan datang. Jika khawatir mabuknya belum juga hilang sampai datang waktu sholat, ia urungkan niatnya untuk minum sampai selesai sholat. Namun setelah selesai sholat, ia pun berpikir bahwa akan datang waktu sholat selanjutnya. "Akhirnya ia pun meninggalkan khamr," katanya.

2. Siwak bukan kewajiban

Semula siwak di setiap hendak melakukan sholat hukumnya wajib. Namun Nabi SAW pun merasa itu justru memberatkan bagi umatnya. Karenanya beliau menetapkan, 

Bersiwak bukan kewajiban, akan tetapi hanya kesunahan. "Seandainya Aku tidak memberatkan umatku pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap berwudhu.” (HR Ahmad).

3. Menunda sholat karena panas

Dalam hadits yang masyhur, Nabi SAW beberapa kali menunda berjamaah zuhur di masjid, karena cuaca yang sangat panas. Beliau SAW khawatir cuaca yang panas bisa membuat tidak nyaman dalam beribadah. 

Akhirnya dalam beberapa momen beliau menunda waktu sholat Zuhur sampai sekitarnya muncul bayangan dari tembok di masjid agar bisa jadi tempat berteduh dalam sholat bagi umat.

"Dari Anas bin Malik RA berkata bahwa Nabi SAW bila dingin sedang menyengat, menyegerakan sholat. Tapi bila panas sedang menyengat, beliau mengundurkan sholat.” (HR Bukhari) 

4. Sujud tidak menempel tanah 

Nabi Muhammad SAW membiarkan beberapa sahabat untuk sujud di waktu zuhur dan tempat sujudnya dialasi dengan “tsaub”; yakni gamis lebar yang dipakai banyak sahabat, agar tidak melukai dahi mereka karena sebab panasnya tanah ketika itu. 

"Dari Anas RA kami pernah shalat bersama Nabi SAW dalam keadaan yang sangat panas ketika itu. Jika ada salah seorang di antara kita yang tidak bisa sujud di atas tanah, dia gelar bajunya dan sujud di atas bajunya tersebut.” (HR Ibn Abi Syaibah).

5. Menunda sholat demi menunggu jamaah   

Bahkan beliau seringkali memperlambat dimulainya sholat bila melihat jamaah belum berkumpul semuanya. Misalnya dalam sholat Isya beliau seringkali menunda dimulainya sholat manakala dilihatnya para sahabat belum semua tiba di masjid.

Dan waktu isya kadang-kadang, bila beliau SAW melihat mereka (para sahabat) telah berkumpul, maka dipercepat. Namun bila beliau melihat mereka berlambat-lambat, maka beliau undurkan.” (HR Bukhari Muslim).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement