Sabtu 23 May 2020 11:27 WIB

Warga Surabaya Takbir Keliling akan Ditindak Tegas

Pemkot akan Tindak Warga Surabaya yang Lakukan Takbir Keliling

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Pemkot akan Tindak Warga Surabaya yang Lakukan Takbir Keliling
Pemkot akan Tindak Warga Surabaya yang Lakukan Takbir Keliling

jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warga Kota Pahlawan agar tidak menggelar takbir keliling di jalan raya.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tertanggal 17 Mei 2020, Nomor 443/4591/436.8.4/2020, tentang larangan takbir keliling.

Surat edaran itu ditujukan kepada camat, lurah, serta seluruh pengurus atau takmir masjid dan musala untuk diteruskan kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, ada empat poin yang tertuang dalam surat edaran wali kota itu.

Pertama, tidak melakukan takbir keliling ke jalan raya maupun takbir keliling dengan berjalan kaki dan mengumpulkan massa.

"Terkait SE larangan takbir keliling, intinya itu meminta dengan sangat kepada seluruh warga masyarakat, takmir masjid untuk tidak melaksanakan takbir keliling," kata Eddy dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (22/5/2020).

Poin kedua, kata Eddy, masyarakat muslim juga diimbau untuk menggemakan takbir di rumah, masjid atau musala oleh pengurus atau takmir, dengan menerapkan protokol kesehatan serta melalui media elektronik dan media sosial lainnya.

"Takbir bisa dilaksanakan oleh takmir musala atau masjid, dengan tetap menerapkan protokol

kesehatan," ujar dia

Poin ketiga, lanjut dia, petugas perbatasan atau posko check point juga melakukan pencegahan takbir keliling dari luar kota agar tidak masuk ke Kota Surabaya.

"Nanti petugas cek point perbatasan, ketika ada kelompok takbir keliling dari kabupaten atau kota lain yang ingin masuk Surabaya, akan kita kembalikan agar tidak masuk," tegasnya.

Sedangkan poin keempat, Eddy menyebut, Umat Islam atau warga Kota Surabaya perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri. Hal ini sebagai tanda syukur sekaligus doa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah.

"Jadi itu intinya dari pada surat edaran Wali Kota Surabaya," pesannya.

Namun demikian, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menegaskan, apabila nantinya di malam Idul Fitri ditemukan kelompok masyarakat yang masih menggelar takbir keliling di jalan, pihaknya tak segan untuk memberi tindakan tegas dengan langsung menghentikan kegiatan itu.

"Jika kita temukan, maka langsung kita hentikan, kita tindak langsung. Tindakan kita adalah seperti itu," pungkasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement