Jumat 22 May 2020 14:02 WIB

Komnas Sesalkan Presiden Belum Ambil Sikap Soal Haji

Presiden Jokowi tak perlu menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj. Komnas Haji dan Umrah.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj. Komnas Haji dan Umrah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Haji dan Umrah menyesalakan Presiden Joko Widodo belum mengambil sikap terkait penyelenggaraan haji tahu 2020 ini. Sebagai negara berdaulat, Presiden Jokowi tak perlu menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menggelar atau tidak penyelenggaraan haji. 

"Presiden sebagai kepala pemerintahan dari sebuah negara yang berdaulat secepatanya mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jamaah," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, kepada Republika, Jumat (22/5).

Selain jamaah yang harus dilindungi,  ribuan petugas yang berasal dari berbagai instansi di luar Kemenag seperti tenaga medis dari Kementerian Kesehatan, Kepolisian, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan dan unsur petugas daerah, juga harus dipastikan kesehatannya. Untuk itu pentinga sikap tegas presiden dalam memutuskan sebuah kebijakan.

"Siapa yang akan bertanggung jawab dan bisa menjamin bila ratusan ribu orang tersebut tidak terinveksi Covid-19 baik dalam proses di Tanah Air maupun manakala berada di Arab Saudi akibat berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai negara yang juga belum bebas dari Covid yang berpotensi membawa virus?" katanya.

 

Menurut dia, sangat sulit menerapkan strategi social dinstancing maupun physical distancing pada saat penyelenggaraan ibadah haji, terutama pada saat agenda-agenda krusial seperti thawaf, wukuf, sa’i, lempar jumrah dimana 1,3 juta orang dari berbagai penjuru dunia berkumpul pada saat yang bersamaan. 

"Untuk saat ini, masih sangat berisiko memberangkatkan jamaah saat ini," katanya.

Untuk itu Komnas Haji dan Umrah Mendesak Presiden Joko Widodo menunda mengirimkan jamaah haji Tahun 2020. Penundaan itu dilakukan demi keselamatan jiwa jamaah dan petugas haji.

Menurut Mustolih, sudah mendekati akhir Ramadhan pemerintah sampai saat ini belum juga memastikan kebijakan haji, apakah akan tetap memberangkatkan misi haji Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya atau menunda. 

Ia mengatakan, untuk memberikan ketenangan kepada jamaah, Kemenag tak perlu menunggu keputusan resmi dari pemerintah kerajaan Arab Saudi, yang sampai sekarang belum memastikan tentang kepastian penyelenggaraan musim haji 2020. Padahal, haji akan digelar pada akhir Juli mendatang, sedangkan jadwal pemberangkatan keloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus take off 26 Juni. 

"Dengan waktu yang semakin mendesak dan mepet, membuat sejumlah pihak khususnya jemaah haji gelisah," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Arab Saudi saat ini masih berjibaku melawan pandemi virus Coviid- 19 yang masih mewabah di negara tersebut. Ketidakpastian tersebut berimbas kepada persiapan Kementerian Agama sebagai leading sector penyelenggara ibadah haji. 

"Berbagai persiapan yang seharusnya telah selesai atau sudah dalam proses belum bisa dijalankan. Adapula yang sudah dijalankan tapi tidak optimal sebagaimana dalam kondisi normal sebelum covid-19 merebak," katanya.

Misalnya, kata dia, manasik bagi jemaah, penyiapan dokumen paspor dan visa, koordinasi panitia pusat dan daerah dan pembekalan petugas menjadi tidak maksimal. Bahkan, untuk kontrak-kontrak pemenuhan berbagai kebutuhan di Arab Saudi seperti pemondokan, pengadaan katering dan transportasi belum bisa dijalankan.

Musababnya pemerintah Arab Saudi sendiri meminta semua negara pengirim misi haji untuk menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji, maklumat tersebut sampai sekarang belum dicabut. "Padahal penyelenggaraan haji makin dekat dan sudah di depan mata," katanya.

Mustolih mengatakan, bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan dikhawatirkan Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup, sehingga persiapan tidak matang karena buru-buru, hal mana bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal. Dengan situasi tersebut, maka sangat sulit mewujudkan kegiatan haji yang ideal. 

Kata dia, merujuk pada jadwal penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya, memasuki akhir Ramadhan biasanya berbagai persiapan kebutuhan dan keperluan yang fundamental biasanya sudah mampu diselesaikan Kemenag, setelah idul fitri (lebaran) tinggal malakukan finalisasi persiapan-persiapan teknis, petuggas di negara Arab Saudi siap menyambut kedatangan jemaah.   

Berdasarkan fakta-fakta ini Komnas Haji dan Umrah mendorong agar Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama segera mengambil kebijakan tegas dengan menunda pengiriman misi haji Indonesia tahun 2020, karena pandemi Covid-19 yang masih menjadi gejala global dan belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir, termasuk di Indonesia maupun di negara tuan rumah, Arab Saudi. 

"Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia yang mendapat kuota terbanyak 221 ribu jemaah tentu sangat berkepentingan untuk melindungi keselamatan jiwa warganya dari ancaman virus mematikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement