Kamis 21 May 2020 17:45 WIB

Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Meningkat Jelang Lebaran

Operator bandara mengatakan ada kemungkinan jumlah penumpang akan meningkat.

Petugas bersiap memasukkan barang bawaan penumpang ke dalam pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan. Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Muhammad Arafah mengatakan ada kenaikan jumlah penumpang yang turun di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menjelang Hari Raya Idul Fitri 4041 Hijriah.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas bersiap memasukkan barang bawaan penumpang ke dalam pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan. Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Muhammad Arafah mengatakan ada kenaikan jumlah penumpang yang turun di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menjelang Hari Raya Idul Fitri 4041 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Muhammad Arafah mengatakan ada kenaikan jumlah penumpang yang turun di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menjelang Hari Raya Idul Fitri 4041 Hijriah. Sejak pemberlakuan kebijakan Menteri Perhubungan yang mengizinkan semua moda transportasi termasuk angkutan udara bisa beroperasi pada 7 Mei, penumpang yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sudah mencapai sekitar 100 penumpang.

"Dan belakangan ini khususnya jelang Lebaran, sudah mulai naik menjadi 200 hingga 300 penumpang per hari," katanya, Kamis (21/5).

Baca Juga

Ia menjelaskan, ratusan penumpang berasal dari Jakarta ataupun Surabaya. Mereka menggunakan jasa empat maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia, Citylink, Sriwijaya Air, dan Lion Air.

Mengenai kemungkinan untuk lebih meningkat dua hari ke depan, hal itu memang cukup berpotensi. Namun demikian, kata dia, seluruh penumpang tentunya sudah melakukan atau memenuhi sejumlah persyaratan ketat yang diterapkan Kementerian Perhubungan dan Tim Gugus Tugas Covid-19.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang yang akan berangkat seperti memiliki surat tugas dari tempat atau lembaga serta instansi di mana mereka bekerja sebagai legalitas, termasuk memiliki surat keterangan bebas Covid-19. "Jadi meskipun bandara dibuka namun ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dilewati calon penumpang," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement