Kamis 21 May 2020 16:11 WIB

Ini Alasan PKS Akhirnya Masuk Panja Cipta Kerja

PKS menyetorkan tiga nama dalam pembahasan RUU Ciptaker.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Ribuan buruh menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/3).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ribuan buruh menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS akhirnya memutuskan untuk masuk ke dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja (Ciptaker) setelah sempat tidak mengirimkan perwakilan. Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menjelaskan alasan PKS mengirimkan lagi perwakilannya ke dalam pembahasan RUU Ciptaker karena ingin memastikan RUU Ciptaker berpihak kepada kepentingan nasional.

"Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar konstitusi," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5).

Menurutnya, RUU yang berisi 79 Undang-Undang tersebut perlu dikritisi sejak awal agar tidak menyimpang dan dimanfaatkan untuk kepentingan liberalisasi ekonomi nasional. Terutama, pada bagian daftar inventaris masalah atau DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan).

"Kedua bab ini sangat penting karena akan sangat mewarnai arah dan bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya," ujarnya.

 

Selain itu, Mulyanto mengaku fraksinya ingin pembahasan RUU Ciptaker dilakukan secara objektif dan terbuka. Hal ini untuk memastikan draf yang ada dalam UU ini untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan investor asing.

Fraksi PKS juga ingin memastikan Omnibus Law Cipta Kerja ini benar-benar bermanfaat bagi semua pihak, baik untuk kalangan pekerja maupun para pengusaha. Mulyanto menyebutkan PKS mengajukan tiga nama anggotanya setelah mempertimbangkan perlu adanya pandangan penyeimbang dari partai oposisi dalam pembahasannya nanti.

Tiga anggota Fraksi PKS yang dikirim ke panitia kerja RUU Ciptaker adalah Anies Byarwati, Bukhori Yusuf dan Ledia Hanifa. Anggota Komisi VII itu menegaskan PKS berupaya agar bagian-bagian sensitif yang dapat merugikan kepentingan nasional dapat diputuskan secara bijaksana.

Jangan sampai harapan pemerintah membuka lapangan kerja baru dengan jalan memudahkan izin usaha dan investasi malah menjadi malapeta bagi kedaulatan bangsa dan negara. "Kita harus punya komitmen kuat untuk menjadikan bangsa ini sebagai tuan rumah di negerinya sendiri. Bukan sekadar jadi kuli bagi pengusaha asing," tegasnya.

Sebelumnya Fraksi PKS memutuskan untuk tidak masuk ke dalam Panja RUU Ciptaker. Mereka mendesak agar DPR dan pemerintah fokus pada penanganan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement